Nasional
Warga Perancis Didakwa Lakukan Aksi Teror di Belgia
Warga Perancis Didakwa Lakukan Aksi Teror di Belgia
Mixberita. Seorang pria Prancis didakwa melakukan aksi teror di Antwerpen, Belgia. Pada Kamis 23 Maret, ia berupaya mengemudi dengan kecepatan tinggi menuju pusat perbelanjaan di kota tersebut.
Penduduk dan warga negara Perancis berusia 39 tahun dengan nama Mohamed R. itu didakwa “berupaya membunuh dengan cara teroris, berupaya menabrak dan melukai dengan cara teroris, dan melakukan pelanggaran senjata,” kata kantor Kejaksaan Federal Belgia.
Dia juga “di bawah pengaruh sesuatu” ketika ditangkap dan dilaporkan dalam kondisi tidak mampu berbicara dengan polisi sampai hari berikutnya, meskipun penyebabnya tidak disebutkan secara spesifik.
Sumber di kepolisian Perancis mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa ada kemungkinan tersangka teror di Antwerpen itu tidak berusaha menabrak orang, melainkan sedang ngebut untuk menghindari pos pemeriksaan polisi karena dia sedang mabuk.
Tidak ada yang cedera dalam insiden yang terjadi satu hari setelah tragedi pembunuhan dengan mobil kecepatan tinggi di Jembatan Westminster dekat Parlemen Inggris, dan juga sehari setelah ulang tahun serangan kembar di Brussels yang menewaskan 32 orang tahun lalu.