Nasional

Twitter Tidak Terlalu Peduli Bakal Didemo dan Diboikot FPI

Posted on

Pihak Twitter sudah mendengar kabar tentang rencana demo besar-besaran di kantornya oleh ormas Front Pembela Islam (FPI) dari gambar yang beredar di media sosial sebagai buntut dari kasus suspend tiga akun @syihabrizieq, @DPP_FPI dan @HumasFPI.

“Ya, sudah lihat,” kata perwakilan dari Twitter Indonesia.

Namun sayangnya, pihak Twitter tak mau berkomentar lebih lanjut terkait gambar seruan di media sosial yang berjudul: Seruan Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab.

“Untuk saat ini, kami hanya bisa memberikan informasi yang sudah di-share kemarin ya,” pungkas tim dari Twitter Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada beberapa seruan yang bikin netizen penasaran, misalnya soal seruan kepada seluruh anggota FPI di AS untuk demo besar-besaran di kantor Twitter. Serta pengambilalihan pengelolaan Twitter oleh tim Cyber Army.

Namun Twitter tak mau menanggapi hal itu lebih lanjut. Sementara dari pernyataan sebelumnya, Twitter melakukan suspend karena adanya laporan pelanggaran dari para pengguna.

“Kami memiliki peraturan serta Terms of Services yang menjelaskan bagaimana platform ini dapat memberikan manfaat sekaligus melindungi para pengguna,” kata Twitter.

“Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter, kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter. Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki (https://support.twitter.com/articles/15789),” jelasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, laporan-laporan yang masuk diproses secara seksama oleh tim Twitter di San Fransisco (Amerika Serikat) dan Dublin (Irlandia). Jika terbukti melanggar peraturan Twitter, maka sebuah akun dapat ditangguhkan.

“Apabila sebuah akun ditangguhkan, pengguna tersebut akan mendapat notifikasi dari Twitter. Pengguna terkait dapat mengajukan banding jika merasa tidak melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Twitter maupun Terms of Service,” ujarnya.

Pengguna yang di-suspend, dapat melakukan BRIM (Block, Report, Ignore, Mute) terhadap konten atau akun yang membuat mereka tidak nyaman.

“Kami berharap pengguna Indonesia tidak sungkan melaporkan akun atau konten yang tidak sesuai dengan Peraturan Twitter, demi terciptanya Twitter yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” tambahnya.

Atas beberapa informasi ini, Twitter berharap penggunanya dapat lebih pintar dalam mengkases informasi dan berekspresi.

Terbanyak Dibaca

Exit mobile version