Nasional

Tipu Calon Jamaah Umrah Miliaran Rupiah, Bos Travel Dicokok Polisi

Posted on

Tipu Calon Jamaah Umrah Miliaran Rupiah, Bos Travel Dicokok Polisi

Mixberita. Niat ratusan warga melaksanakan umrah kandas setelah biro haji yang hendak memberangkatkan mereka ke tanah suci ingkar janji. Uang setoran 164 warga mencapai miliaran rupiah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh direktur biro perjalanan umrah dan haji PT Semesta Nusantara Bakti.

Suyamto alias Bagong (36) asal Mojolegi, Teras, Kabupaten Boyolali, selaku direktur biro perjalanan umrah dan haji PT Semesta Nusantara Bakti akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian imbas batalnya keberangkatan ratusan warga ke tanah suci.

“Setelah dilakukan penyidikan, pelaku berhasil diamankan di Bekasi oleh Satreskrim Polres Sukoharjo,” papar Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano dalam gelar tersangka, Rabu (26/4/2017).

Ruminio Ardano mengatakan, pelaku diduga melakukan penipuan dengan cara menggelapkan uang warga yang akan umrah. Akibatnya, ratusan warga menderita kerugian secara materiil dan moril.

Awalnya, ungkap Ruminio, pelaku bersama kawannya yang juga salah satu korbannya bekerjasama mendirikan usaha jasa biro travel umrah dan haji plus ke tanah suci tahun 2014 silam dengan nama PT Semesta Nusantara Bakti berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Blok B 10 Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Di mana, rekan korban yakni Paryanto menjabat sebagai komisaris, dan pelaku sebagai Direktur bidang travel dan umrah,” ujarnya.

Saat awal-awal bisnis jasa umrah ini berjalan baik dan sudah memberangkatkan ratusan warga yang berumrah. Sayangnya, mulai awal November 2016, calon peserta haji maupun umrah yang sudah menyetor uang tidak juga ada kepastian kapan akan diberangkatkan.

Saat dilakukan penelusuran, ternyata uang dari 149 calon jamaah umrah tidak masuk ke rekening perusahaan. Jumlahnya fantastis mencapai Rp6 miliar.

“Sebelum diamankan pelaku sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian. Hingga akhirnya berhasil diamankan petugas,” ujarnya.

Sehingga pada Kamis 6 April 2017 di sebuah kamar kos di Kampung Selak Bulak, Kelurahan Wanaraja, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Banten pelaku berhasil diamankan. Kepada petugas, pelaku mengaku uangnya digunakan untuk membeli tanah, mobil maupun keperluan pribadi lainnya.

Daftarkan diri anda secara GRATIS bersama kami MIXBOLA.COM

Nikmati promo bonus new member 10% dan bonus cashback mingguan 5% dan berbagai bonus menarik lain-nya untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi CS kami yang siap membantu anda 24 jam

Terbanyak Dibaca

Exit mobile version