Nasional
Terancam Dipecat karena Pungli, Kepala TPU Petamburan Pensiun Besok
31 maret 2016
Suasana di TPU Petamburan, Jakarta,kamis (31 maret 2016)
Masa kepegawaian Kepala Taman Pemakaman Umum (TPU) Petamburan, Helmi Ibrahim, akan habis pada 1 April 2016 mendatang.
Hal itu diungkapan oleh Sekertaris Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Christian Tamora Hutagalung.
“Kami telusuri ternyata status kepegawaiannya sudah habis per tanggal 1 April 2016 ini
Sebelumnya, Helmi diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang akan menggunakan tanah pemakaman. Diduga, uang hasil pungli itu akan digunakan untuk menutupi kebutuhan pribadinya.
Christian menjelaskan, penonaktifan Helmi itu tak berkaitan dengan adanya dugaan pungli tersebut. Penonaktifan ini lantaran Helmi sudah memasuki masa pensiunnya. Pihaknya pun belum mengetahui, apa akan ada sanksi atau tidak bagi Helmi.
“Kalau masih ada waktu satu atau dua bulan sebelum masa pensiun itu, pasti sudah diproses untuk pemecatan,” ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
marah besar setelah mengetahui adanya pungutan liar di TPU Petamburan. Dia membungkam penjelasan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati dengan bukti rekaman pungli tersebut.
Saat rapat pimpinan pada Senin (28/3/2016), Basuki memperdengarkan rekaman yang disimpan di dalam ponselnya itu. Lalu terdengar perbincangan dua orang pria, yang salah satunya disebut Basuki adalah Kepala TPU Petamburan.
“Jadi terserah Anda mau kasih berapa, yang penting cukup buat bayar cicilan mobil tiga bulan, sama BTN dua bulan,” bunyi rekaman tersebut.