Selebritis

Selain Sabu, Ridho Rhoma Ternyata Juga Konsumsi Alkohol Dan Narkoba Jenis Lain

Posted on

Selain Sabu, Ridho Rhoma Ternyata Juga Konsumsi Alkohol Dan Narkoba Jenis Lain

Mixberita. Bukti baru dalam perkara narkoba yang menyeret Ridho Rhoma terungkap di persidangan. Diungkap oleh Carlamia Lusikooy selaku dokter yang menangani Ridho di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), putra raja dangdut Rhoma Irama ternyata juga mengkonsumsi alkohol dan narkoba jenis lain.

“Tahun 2014 sudah mulai memakai alkohol. Kemudian 2015 sampai 2016 pakai ekstasi kemudian pakai alkohol juga sesekali,” terang Carlamia usai menghadiri sidang lanjutan Ridho sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (15/8/2017).

Sementara untuk pemakaian sabu, Carlamia mengatakan bahwa Ridho baru melakukan hal tersebut usai mengkonsumsi ekstasi. Menurut pemaparan Carlamia, Ridho memakai sabu untuk menambah efek dari ekstasi yang sebelumnya dikonsumsi.

Kendati demikian, Ridho rupanya juga sempat melakukan upaya untuk lepas dari jeratan narkoba. Disampaikan Carlamia, Ridho benar-benar lepas dari kebiasaan mengkonsumsi narkoba sejak akhir 2016 hingga awal 2017.

Sementara untuk pemakaian sabu hingga akhirnya tertangkap, tidak ada perbedaan antara keterangan yang disampaikan Carlamia dengan pengakuan Ridho. Seperti yang telah diberitakan, Ridho mengaku mengkonsumsi sabu untuk mengurangi berat badan guna keperluan promosi album terbaru.

Ridho Rhoma terseret perkara narkoba usai ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada Maret 2017 lalu di kawasan Daan Mogot. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu seberat 0,76 gram.

Awalnya, Ridho sempat dinyatakan harus menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur usai hasil tes urinenya positif mengandung narkoba. Namun seiring dengan pemeriksaan berkas oleh Kejaksaan, Ridho akhirnya dianggap bersalah dan dipindahkan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat guna menjalani penahanan.

Diketahui Ridho sendiri tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Mei 2017 di lobi Hotel Ibis di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari dalam mobil Ridho ditemukan barang bukti sabu seberat 0,76 gram.

Terbanyak Dibaca

Exit mobile version