Nasional
Polisi Juga Telusuri Status Nikah Siri Bupati Katingan
Polisi Juga Telusuri Status Nikah Siri Bupati Katingan
Mixberita. Polisi juga akan menelusuri pengakuan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie bahwa dia telah menikah siri dengan FY, selingkuhannya. FY sendiri merupakan istri sah dari seorang anggota Polri.
“Belum ada bukti nikah siri. Kita kan nggak ke sana, tapi kita akan dalami juga,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Gusde Wardana. Sebelumnya, Ahmad dan FY mengaku telah menikah siri di Bogor. Hubungan keduanya mulai dekat setahun terakhir.
“Dari pengakuan mereka berdua, mereka telah melakukan nikah siri di Bogor,” ujar Gusde.
Selain itu, Gusde sebelumnya menyebutkan bahwa Ahmad telah 3 kali menikah. Istri pertama Ahmad berada di Sampit, sedangkan istri kedua telah berpisah. Lalu Ahmad menikah lagi dengan Endang Susilawatie, merupakan wakil ketua DPRD Kabupaten Katingan dari Fraksi Gerindra.
“Infonya istri ketiga (Endang). Yang (istri) pertama ada di Sampit, istri kedua cerai,” kata Gusde.
Bupati Katingan dan FY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dengan ancaman 9 bulan penjara. Meski tidak ditahan, keduanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu.