Nasional

Pelecehan Seksual Terhadap Staf BPJS-TK Oleh Atasanya

Posted on

Pelecehan Seksual Terhadap Staf BPJS-TK Oleh Atasanya

Mixberita.com – Pada kali ini Mixberita akan membahas kasus Pelecehan Seksual Terhadap Staf BPJS-TK Oleh Atasanya. Dugaan ini di berikan setelah Rizky Amelia (korban) memberikan keterangan bawah atasannya melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya di dalam pengawas BPJS tenaga kerja.

Rizky Amelia menjabat sebagai Asisten Staf Ahli yang berkerja untuk seorang anggota Dewan BPJS tenaga kerjaan yang bernama Syafri Adnan Baharudin (Pelaku). Rizky Amelia mengaku sejak berkerja 2 tahun lalu dirinya mengalami pelecehan seksual secara ferbal atau secara langsung oleh atasannya. Rizky Amelia mengaku sudah di perkosa 4 kali oleh Syafri Adnan Baharudin. Sedangkan Syafri Adnan Baharudin adalah seorang tokoh yang sangat dominan dan di takuti oleh lingkungan BPJS tenaga kerja.

Akan tetapi Syafri Adnan Baharudin membantah semua tuduhan yang di sampaikan oleh Rizky Amelia. “Tuduhan yang digugat kepada saya adalah tidak benar adanya dan bahkan merupakan fitnah yang keji, Saya saat ini sedang menempuh jalur hukum untuk menegakan keadilan dan mengungkapkan kebenarnya.” Kata Syafri Adnan Baharudin.

Atas kasus ini Dewan BPJS-TK menonaktifkan Syafri Adnan Baharudin (Pelaku) dan Rizky Amelia (korban). Rizky Amelia turut di skor karena telah menyebarkan percakapan privasi antara dirinya dengan Syafri Adnan Baharudin.

“Taunya baru belakangan mau melindungi gimana? ini masalah pribadilah, klo melakukan tindak pelecehan seksual terdap dirinya kami tidak ada. Ini seharusnya masalah pribadi berimbas kepada kami karema mereka di bawah Dewan ini jadi kami harus menonaktifkanya, untuk bisa fokus menyelesaikan masalah pribadi mereka. Bagaimana caranya ini terpisah dulu, skor itu sebenarnya untuk melindungan dirinya juga. Kami tidak bisa bebuat apa karena ada proses eksternal tersebut.” Kata Dewan BPJS-TK.

Rizky Amelia telah melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional pada awal bulan Desember dan Rizky Amelia juga mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Sesuai Dengan peraturan pemerintah No.88 tahun 2013 penyelesaian kasus ini hanya dapat di selesaikan oleh pembentukan team Athok oleh BJSN

“Besok BJSN akan meminta Saudari Rizky Amelia yang di dampingi oleh Bapak haris itu untuk bertemu dengan BJSN. BJSN lah yang nantinya akan mengeluarkan rekomendasi posisi bapak Syafri Adnan Baharudin di dalam Dewan Pengawas. kemudian pada hari senin Dewan mengundang kami sebagai team pendamping Amelia untuk datang bertemu dengan Dewan. Pada hari Selasa Komnas Perempuan meminta kami untuk datang berbicara, Komnas Perempuan akan turut membantu penyelesaikan kasus ini” Kata Ade Armando  Ketua Tim Advokasi.

Syafri Adnan Baharudin melaporkan balik Ade Armando dan Rizki Amelia terkait dugaan perncemaran nama baik. Syafri Adnan Baharudin mengugat status facebook Ade Armando dan sedangkan gugatan Rizki Amelia dengan penyebaran chat privasi antara Rizki Amelia dengan Syafri Adnan Baharudin. Sebenarnya kasus pelecehan seksual sudah berjalan 2 tahun dan akhirnya berhasil diungkap.

Sebenarnya 2 tahun yang lalu pertama kali Rizki Amelia sudah melaporkan kasus ini kepada Dewan Pegawas akan tetapi dewan pengawas mengabaikan Rizki Amelia. Kemudian kerjadian tersebut berulang kali terjadi akan tetapi Syafri Adnan Baharudi hanya berhasil melakukan permerkosaan sebanyak 4 kali terhadap Rizki Amelia dalam 2 tahun tersebut. Ketika sikobar melaporkan kepada Dewan Pengawas atas kasus tersebut justru Rizki Amelia diminta untuk mengudurkan diri, skor, dan ditawarin untuk PHK. Jadi menurut Ade Armando itu bisa terjadi karena ada sistem turut mendukung membiarkan bahkan melindungi pelaku.

Maka dengan itu Ade Armando mengugat Dewan Pengawasan dengan bertangung jawab atas pelecehan seksual yang sudah berlangsung selama 2 tahun ini. Karena selama 2 tahun ini si koran sudah mengalami tekanan selama 2 tahun tidak tau harus lari kemana dan Rizky Amelia sempat mencoba melakukan bunuh diri akan tetapi berhasil di selamatkan, Sekarang Rizky Amelia memutuskan untuk melawan balik agar tidak membiarkan ini terjadi terhadap dirinya maupun siapapun di BPJS.

Terbanyak Dibaca

Exit mobile version