Nasional
OTT Uang Recehan, KPK Dapat Sorotan
Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penyuapan terkait sejumlah proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.
Anggota Komisi III DPR dari Partai Nasdem, Taufiqulhadi, salah seorang wakil ketua pansus hak angket terhadap KPK, mengatakan, “Masyarakat sudah puas karena ada yang tertangkap, tapi apakah itu substansi pemberantasan korupsi?”
“Masa masalah pemberantasan korupsi itu diredusir sedemikian rupa ke orang yang membawa-bawa uang Rp10 juta, korupsi itu kan masalah sistematis, membuka rekening di luar negeri,” tambahnya.
Sementara itu anggota komisi III lainnya dari Partai Amanat Nasional, Muslim Ayub, mengapresiasi langkah KPK namun juga menuntut tindakan yang lebih besar dari KPK dalam pengungkapan korupsi.
“Berapapun OTT sah-sah saja KPK memproses, tapi banyak agenda-agenda besar yang harus kita tangani dan kenapa harus OTT jaksa yang Rp10 juta kita berangkat ke Bengkulu.”
“Tentu kita apresiasi juga, tapi untuk tingkat Rp10 juta itu sia-sia. Di Papua, Sumatera Utara, di 10 besar daerah-daerah yang korupsinya tertinggi itu dong,” ujar Muslim.
Tagar ‘kekecewaan jaksa’
Besar atau kecilnya jumlah uang dalam operasi tangkap tangan KPK juga mendapat tanggapan lewat foto viral para jaksa yang memegang tulisan dengan tagar #OTTRecehan.
Beberapa tulisan yang sama yang muncul lewat tagar tersebut adalah, “Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan”.
Jaksa Agung, Prasetyo, sudah mengatakan bahwa tagar dan tulisan tersebut adalah bentuk kekecewaan para jaksa atas tindakan rekannya yang tertangkap KPK.
Namun bagi Danang Tri Sasongko, Sekjen lembaga pegiat Transparency International, tagar itu lebih dilihat sebagai ‘ketidaksukaan’ atas tindakan yang dilakukan oleh KPK.
“Suara seperti ini sebenarnya sudah lama ada dan berkembang di institusi penegakan hukum yang menjadi sasaran penegakan hukum oleh KPK. Selama ini lebih tertutup sikap itu, tapi dengan adanya berita tagar, kini semakin jelas positioning orang-orang itu,” kata Danang.
Bukan soal jumlah
Terkait kritik yang disampaikan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Danang membantahnya.
“Yang ditindak itu kan perilakunya, berkompromi untuk melakukan sesuatu yang menyimpang, soal angka tidak terlalu penting. Ini justru menunjukkan, murah sekali harganya kalau untuk menggerakkan penegak hukum untuk mengikuti kemauan orang yang membayar.”
“Kalau orang terima uang besar, terus mau melanggar hukum, itu sudah biasa, tapi ini uang kecil saja orang mau melanggar hukum,” kata Danang.
Danang juga menambahkan bahwa kinerja KPK tidak cukup diukur dengan uang yang diselamatkan, tapi juga lewat efek jera dan perubahan perilaku yang mungkin terjadi.
“Kita belum tahu juga, ini pembayaran ke berapa. Tugas pimpinan KPK untuk menjelaskan cerita besar di balik uang kecil itu sebetulnya apa,” tambahnya.
BBC Indonesia sudah berusaha menghubungi juru bicara KPK untuk meminta tanggapan, namun belum mendapat jawaban.
Kepada para wartawan, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan setuju pada pendapat yang menyatakan bahwa ‘OTT KPK adalah salah satu bentuk kegiatan pencegahan (korupsi) paling ampuh’.