Selebritis
Lucinta Luna Bebas dari Penjara Usai Dapat Asimilasi Covid-19
Kabar bahagia dari Lucinta Luna. Lucinta Luna bebas dari penjara.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.
“Betul, tanggal 11 (Februari 2021) kemarin Lucinta Luna sudah bebas, bukan bebas tapi menjalankan asimilasi di rumah,” kata Rika Aprianti kepada detikcom, Senin (15/2/2021).
Rika Aprianti menjelaskan asimilasi di rumah. Nantinya, Lucinta Luna akan bebas murni pada 10 Agustus 2021.
“Menjalani sisa pidananya sampai Agustus,” sambungnya.
Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis pada 30 September 2020.
Kala itu, Rika juga menjelaskan syarat Lucinta Luna mendapat asimilasi. Lucinta Luna harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Mengenai asimilasi nanti kita cek apakah sudah waktunya. Kira-kira asimilasi yang bersangkutan, tapi tentunya Lucinta wajib membayar subsider dulu sebelum diusulkan asimilasi,” jelas Rika Aprianti.
Lucinta Luna harus membayar denda Rp 10 juta. Jika tidak mampu membayar itu maka masa hukuman Lucinta Luna ditambah satu bulan.
“Kalau memang menurut persyaratan pasti siapapun itu, mau Lucinta Luna, mau siapapun warga binaan, yang memenuhi persyaratan akan di program asimilasi,” tutup Rika kala itu.
Kala itu, Lucinta Luna positif mengonsumsi benzo juga amfetamin. Lucinta Luna mengaku saat itu tengah depresi.
“Kami bukan psikolog untuk menilai itu, tapi saya sampaikan bahwa di dalam pengalaman kami menangani kasus-kasus narkoba memang banyak sekali atau itu alasan-alasan klasik menyatakan sedang stres,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Februari 2020.
Kombes Audie mengatakan tak ada alasan yang membenarkan orang memakai narkoba.
“Ya logikanya banyak orang stres, tapi tidak harus gunakan narkoba,” ucap Kombes Audie S Latuheru.
“Setelah kemarin kami mendapatkan hasil pemeriksaan rambutnya, kami baru tahu bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba itu dalam waktu yang lama, setidaknya terbaca dari hasil pemeriksaan itu dia gunakan selama sebulan,” jelas Audie.