Nasional
Lebaran Kuda Hingga Konflik yang Tak Pernah Habis FPI
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) intoleran. Iriawan menegaskan, akan menindaklanjuti FPI dan anggotanya jika terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Pernyatan itu kembali memunculkan tanya, apa itu FPI dan bagaimana rekam jejak Imam Besar FPI Rizieq Shihab?
FPI terbentuk beberapa bulan setelah presiden kedua Indonesia Soeharto lengser, tepatnya pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al Umm, Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam buku ‘Civil Society and Political Change in Indonesia: A contested arena’, Verena Beittinger-Lee mengatakan, FPI pada mulanya dibentuk sebagai kelompok pendukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam perjalanan, kata Lee, FPI memodel ulang dirinya sendiri menjadi sebuah gerakan anti-perwakilan jalanan (street-level anti-vice movement).
Bahkan Lee mengatakan, sebagian besar anggota FPI adalah masyarakat muda urban yang miskin dan tertarik dengan agenda organisasi serta dilengkapi seragam putih bertuliskan FPI.
Pada Juli 2008, the International Crisis Group (ICG) melaporkan, dari awal berdiri, FPI telah diasosiasikan dengan pejabat militer dan polisi, yaitu mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto, dan sekutunya, mantan Pangkostrad Letnan Jenderal (Purn) Djadja Suparman.
FPI dikaitkan dengan pejabat TNI karena pernah menjadi Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang bertugas membendung aksi mahasiswa pada tragedi 1998.
Di samping itu, dilansir dari situs FPI, visi pembentukan FPI adalah penerapan Syariat Islam secara Kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyyah menurut Manhaj Nubuwwah. Visi itu mereka lakukan dengan pelaksanaan dakawan, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.
FPI juga memiliki struktur organisasi yang rapi. Selain dihuni oleh pengurus inti, FPI memiliki lima badan khusus, enam lembaga otonom, dan empat anak organisasi yang bernama Laskar Pembela Islam (LPI), Mujahidah Pembela Islam (MPI), Front Mahasiswa Islam (FMI) dan Serikat Pekerja Front (SPF).
Aksi FPI
Pascareformasi, FPI dibawah komando Rizieq Shihab mulai ramai diperbincangkan. FPI menjadi rutin melakukan sweeping atau razia, baik ke klub malam, tempat prostitusi hingga warung makan. Bukan hanya itu, FPI juga kerap kali melakukan demonstrasi.
Salah satu kejadian yang menarik perhatian publik adalah aksi demo FPI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada 2014. FPI menolak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi gubernur DKI usai ditinggal Jokowi yang mencalonkan diri menjadi Presiden Indonesia.
Demo itu berlangsung ricuh sehingga kepolisan mengamankan Sekjen DPP FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin yang dianggap sebagai koordinator lapangan saat demo. Novel dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama tujuh bulan.
Aksi demo yang menjadi kesuksesan FPI adalah Aksi Bela Islam I hingga III dalam payung Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Rizieq menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina GNPF MUI.
Yang dituntut kembali sama, yaitu Ahok. GNPF MUI meminta polisi menghukum Ahok terkait pernyatannya yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, Oktober 2016.
Sejak itu, setiap aksi FPI menjadi sorotan publik. Popularitas dan news maker yang disandang Ahok telah bergeser ke FPI.
Terakhir, FPI dan Rizieq berdemo dan meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan M Iriawan. Sekitar seribu orang turun ke jalan untuk berdemo.
Aksi itu sebagai respon atas insiden bentrokan antara FPI dengan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saat Rizieq diperiksa Polda Jabar. Satu orang GMBI diduga mengalami luka di tangan terkena pukulan kayu dari anggota FPI. Terkait dengan hal itu, massa GMBI kemudian diduga merusak mobil milik FPI yang diparkir dekat massa GMBI.
FPI menilai bentrok tersebut merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh GMBI. Belakangan diketahui bahwa Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan merupakan ketua dewan pembina GMBI. Dari situ FPI menganggap bahwa Anton telah membiarkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh GMBI terhadap FPI.
Rizieq: Dua Kali Jadi Napi
FPI tidak bisa lepas dari Rizieq Shihab, begitu juga sebaliknya. Rizieq merupakan pentolan dan orang nomor satu di FPI. Ia menjadi imam besar FPI. Karena beraksi bersama FPI, Rizieq pernah dua kali masuk penjara dan menjadi narapidana.
Pertama, pada 2003, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara untuk Rizieq karena terbukti secara sah dan meyakinkan menghasut, melawan aparat keamanan, dan memerintahkan merusak sejumlah tempat hiburan di Ibu Kota. Ia menjalani hukuman di Rutan Salemba.
Kedua, pada 2008, Rizieq harus menjalani hukuman penjara satu tahun enam bulan karena terbukti bersalah terkait penyerangan massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang tengah berkumpul di Monumen Nasional, Jakarta.
Rizieq terbukti secara sah bersalah karena menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain. Vonis pada Rizieq juga menimpa Munarman, Panglima Komando Laskar Islam.
Tidak berhenti di situ, Rizieq pun berpotensi menjadi narapidana kembali. Terdapat sekitar enam laporan dugaan pidana yang dilakukan Rizieq dan dibagi dalam tiga kasus. Lima di antaranya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan satu ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Pertama, Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyinggung SARA. Hal itu tertuang di ceramah Rizieq dalam video berdurasi 13 menit yang diunggah oleh akun resmi FPI TV ke media sosial. Dalam video itu, Rizieq menyinggung soal mata uang berlogo ‘palu-arit’ dan mempertanyakan Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis.
Kedua, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute melaporkan Rizieq terkait ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta. Dalam ceramah itu, Rizieq mengatakan, “Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?”
Ketiga, Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara. Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyatakan ‘Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala’, sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di YouTube.
Presiden keempat, Abdurrahman Wahid pernah mengusulkan agar FPI dibubarkan karena telah berkali-kali melakukan pelanggaran.
”Saya lebih berterimakasih lagi kalau FPI dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan kita bubarkan sendiri, memangnya di dunia ini hanya mereka saja,” kata Gus Dur.