Selebritis
Konflik Mario Teguh dan Ario Kiswinar Melebar ke Perang Antar Pengacaranya
Konflik Mario Teguh dengan Ario Kiswinar Teguh kian pelik dan melebar. Bukan lagi soal ayah dan anak, kisruh ini juga menyulut perseteruan antar-pengacara.
Kamis (13/10), tim pengacara Mario Teguh yang diwakili Rhony Sapulette, melaporkan kuasa hukum Kiswinar, Ferry Amahorseya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Ferry dipolisikan karena dianggap telah melontarkan kata-kata bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik, lewat media sosial dan televisi.
“Yang bersangkutan menyebut bahwa kami (pengacara) dan kliennya sama. Pembohong, tidak beradab, belis, ular belidak. Itu kata-kata yang menurut kami sangat tidak pantas,” kata Rhony usai membuat laporan.
Ferry Amahorsea dilaporkan dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE Jo pasal 45 ayat 1 UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE. “Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” terang Rhony.