Nasional
Ketua DPR Setya Novanto Bantah Terlibat Dalam Korupsi e-KTP
Ketua DPR Setya Novanto membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP selama bersaksi di PN Tipikor. Terkait kesaksian koleganya itu, wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan dirinya menghormati proses persidangan.
“Saya kira, itu sudah domain di persidangan, tentu kita hargai proses di persidangan,” ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Fadli enggan berkomentar banyak mengenai kesaksian Novanto. Sebab, dirinya menghormati proses persidangan kasus tersebut.
“Intinya, tentu apa yang menjadi fakta dipersidangan itu perlu dipertimbangkan. Kita lihat saja,” kata Fadli.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto terus membantah terlibat dalam kasus korupsi e-KTP saat bersaksi di Pengadilan Tipikor. Salah satu bantahannya, Novanto mengaku tak menerima uang terkait dengan kasus korupsi tersebut. Dia juga mengaku tidak tahu tentang permasalahan dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
“Mengikuti laporan Komisi II DPR? Tahu tentang e-KTP?” tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
“Tidak pernah, tidak pernah tahu, tidak mengetahui,” jawab Novanto.
“Ada hiruk pikuk e-KTP karena ada pembagian uang dan sebagainya. Anda bagian dari orang yang kenal dari proyek ini? Sama sekali tidak pernah terima atau terkait uang proyek e-KTP?” tanya hakim Jhon lagi.
“Tidak ada,” jawab Novanto.