Nasional

Kenapa Aksi Teror dan Terorisme Makin Berkembang?

Posted on

THE Random House Dictionary of the English Language (New York, 1987, hal 1960) mendefinisikan terorisme sebagai (1) the use of violence and threats to intimidate or coerce, especially for political purpose; (2) the state of fear and submission produced by terrorism or terrorization. Terorisme adalah (1) penggunaan kekerasan dan ancaman untuk mengintimidasi atau memaksakan kehendak, khususnya untuk tujuan politik; (2) perasaan takut, tunduk dan takluk yang ditimbulkan oleh terorisme atau peneroran.

Terorisme sudah menjadi ancaman global yang secara biadab menyasar orang-orang yang tidak berdosa. Teror dan terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus dikutuk keras karena bertentangan dengan peradaban insani.

Terorisme mutakhir tingkat dunia terjadi pada 7 April 2017 di pusat perbelanjaan Drottninggatan, Stockholm, Swedia. Teroris menabrakkan truk kepada khalayak ramai yang mengakibatkan tiga orang tewas dan sejumlah orang terluka. Serangan teror serupa terjadi pada 22 Maret 2017 di London, Inggris, yang menewaskan empat orang dan sebelumnya terjadi pula di Nice pada bulan Juli 2016 yang menewaskan 86 orang. Serangkaian aksi teror mengguncang beberapa negara Eropa akhir-akhir ini.

Aksi teror juga terjadi di beberapa kota di Indonesia. Sekalipun tidak harus dengan bom, namun seperti klithih adalah teror buat masyarakat Yogya juga. Terbaru adalah kasus menimpa penyidik KPK Novel Baswedan, (11/4).

Teror tanpa bom, namun air keras membuat Novel Baswedan luka parah. Tentu ini bukan kriminalitas biasa. Dengan posisinya sebagai penyidik senior KPK, apa yang dialami Novel adalah bentuk teror terhadap Novel— juga KPK — terkait kasus yang ditangani dalam pemberantasan antikorupsi. Mungkinkah ini kriminalitas biasa?

Sebelumnya, 14 Januari 2016 teroris meledakkan bom di Plaza Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Dan aksi teror yang paling dahsyat serta menewaskan banyak korban adalah serangan teror yang terjadi di Bali (12/10/2002) dikenal sebagai Bom Bali I). Terjadi tiga kali pengeboman tercatat sebanyak 202 orang tewas dan 209 orang lukaluka (cedera). Kebanyakan korban adalah wisatawan asing (Australia) yang sedang menikmati liburan di kawasan tersebut. Peristiwa ini dianggap sebagai aksi terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.

Sejak kasus Bom Bali I tahun 2002, Indonesia mulai melangkah lebih maju dalam memberantas terorisme. Tahun 2003, Pemerintah Indonesia mengesahkan Undangundang Nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme. Sebuah badan yang khusus memberantas aksi terorisme dibentuk pada tahun 2010 dengan nama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan dibentuk pula Densus 88 untuk memberantas terorisme agar lebih efektif. Upaya pemerintah tampak membuahkan hasil walaupun riak-riak aksi terorisme masih juga muncul.

Terorisme tidak bersumber dari ajaran agama. Menarik sekali pernyataan Paus Fransiskus yang disampaikan pada kesempatan The World Meetings of Popular Movements di Modesto, California, 16-18 Februari 2017: ìNo people is criminal and no religion is terrorist. Christian terrorism does not exist, Jewish terrorism does not exist, and Muslim terrorism does not exist. … There are fundamentalist and violent individuals in all peoples and religions – and with intolerant generalizations they become stronger because they feed on hate and xenophobia. (Tidak ada orang jahat dan tidak ada agama teroris. Terorisme Kristen tidak ada, terorisme Yahudi tidak ada, dan terorisme Muslim tidak ada. … Ada orang-orang fundamentalis dan individu-individu yang bersikap keras dalam semua kelompok masyarakat dan agama dan dengan generalisasi intoleran mereka menjadi lebih keras karena mereka mendapat kepuasan dari perasaan benci kepada orang lain).

Upaya-upaya deradikalisasi harus selalu kita lakukan dengan cara mendidik dan menanamkan pengertian terutama kepada generasi muda bahwa setiap tindakan teror adalah bertentangan dengan nilai-nilai suci agama mana pun. Bangsa Indonesia bersama masyarakat internasional harus bekerja sama untuk terus melawan ancaman dan aksi terorisme global.

(Prof Dr Faisal Ismail. Guru Besar UIN Sunan Kalijaga dan Program Magister Studi Islam UII Yogyakarta.

Terbanyak Dibaca

Exit mobile version