Nasional
Haji Lulung Dipecat PPP, Konflik Tak Berujung Partai Persatuan Pembangunan
Abraham Lunggana (Haji Lulung) kini dipecat DPP PPP kubu Djan Faridz, setelah menyatakan mendukung pasangan calon Anies Baswedan- Sandiaga Uno. Kubu DPP PPP Djan Faridz memang bersikukuh mendukung paslon Ahok-Djarot.
Hingga kini, sebenarnya di internal DPP PPP masih terbelah karena konflik kepengurusan. Ini setelah pemerintahan Presiden Jokowi memberikan surat pengesahan kepada kubu DPP PPP Romahurmuziy (Muktamar Surabaya), setelah itu Djan Faridz melakukan perlawanan hukum.
Hingga kini, proses hukum masih berlangsung di tingkat Mahkamah Agung, namun pemerintahan Jokowi masih bersikukuh mengakui kubu Romahurmuziy (Romi).
Menariknya, di saat seperti ini, meski PPP kubu Romi diakui pemerintahan Jokowi, namun dalam hal Pilkada DKI Jakarta, partai Islam mendukung Paslon Agus-Sylvi. Padahal Jokowi lebih terlihat mendukung Ahok-Djarot. Di putaran kedua Pilkada DKI, kubu Romi juga tidak menampakkan dukungan kepada Ahok-Djarot, dan lebih merapat ke Anies-Sandi.
Dalam kesempatan ini, Djan Faridz mengambil kesempatan sejak menjelang putaran pertama mendukung Ahok-Djarot. Partai Islam itu mendukung Ahok, yang sedang menghadapi tuntutan hukum umat Islam, terkait penodaan agama.
Tampak sekali, Djan Faridz ingin memanfaatkan kedekatan Ahok dengan Presiden Jokowi, yang terlihat, targetnya agar kepemimpinannya di DPP PPP diakui oleh pemerintah, dan menggugurkan kepengurusan kubu Romi. Maka, makin kokohlah dukungan politik partai Islam ini ke kubu paslon Ahok-Djarot.
Lulung sendiri tidak mau mengekor kepada DPP PP Djan Faridz untuk mendukung Ahok-Djarot, karena adanya perbedaan orientasi. Seperti diberitakan, Lulung sudah berseteru dengan Ahok terkait dugaan korupsi anggaran APBD DKI Jakarta. Maka, susah bagi Lulung untuk mendukung Ahok. Di sisi lain, Djan Faridz ingin memperjuangkan kubunya untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintahan Jokowi.
Buntutnya, karena Lulung tidak mau mengikuti langkah Djan Faridz mendukung Ahok, maka pemecatan itu sebagai langkah yang ditunjukkan mantan Menteri Perumahan Rakyat era SBY itu. Pemecatan Lulung, kiranya sebagai pembuktian Djan Faridz di hadapan Ahok dan Jokowi, bahwa pihaknya serius mendukung Ahok-Djarot.
Kalau kita memutar balik ke belakang, kalau tidak aga surat pengesahan dari pemerintahan Presiden Jokowi terhadap kepengurusan DPP PPP Romahurmuziy, yang kemudian surat itu memicu konflik internal PPP, mungkinkah ada pemecatan Lulung ?