Nasional
Hanya Divonis 2 Tahun, Ahok Disiapkan Maju Pilpres 2019?
Bagi sebagian orang, vonis Ahok seolah awan gelap bagi penegakan hukum di Indonesia. Tapi bisa jadi ini semua cuma bagian dari strategi politik dan PR untuk pengamanan pemilu 2019.
Kita tidak boleh lupa, Album Noah yang dirilis sesaat setelah Ariel dipenjara justru meledak luas di pasaran. Selain itu, sejak masuk penjara hingga dibebaskan Ariel selalu mendapat spotlight dari infotainment. Begitu pun Antasari Azhar, yang justru kini seolah menjadi Hero dan dinarasikan membuat AHY gentar ketika hadir pada debat Pilgub DKI.
Vonis 2 tahun bagi Ahok bisa jadi memang didesain sedemikian rupa, karena bisa menguntungkan secara politik. Pertama, penjaranya sudah pasti tidak 2 tahun, karena potongan remisi hari raya dan toh setelah menjalani 2/3 hukuman bisa keluar penjara seperti Antasari. Kemudian, kita pasti tidak lupa bahwa di 2019 akan ada kontestasi politik yang lebih besar. Ahok perlu didiamkan karena selama ini toh meski ditekan, ia terus menjadi bola liar.
Bagian paling penting, saga ahok tidak sedang akan berakhir dalam waktu dekat. 16 bulan (2/3 dari 2 tahun) periode terlalu pendek untuk melupakan case sebesar ini. Ahok akan terus mendapat spotlight ketika dipenjara, yang mana jauh lebih baik dibanding hanya hingga Oktober jika dibiarkan bebas. Selain itu, narasi dan storytelling yang terbangun justru akan sangat positif bagi Ahok jika Ia telah dipenjara. Ia telah membayar lunas terpeleset lidahnya, Ia juga membuat Jokowi terbebas dari citra tidak berpihak pada kelompok islam garis keras.
Ahok sebagaimana mandela, Antasari dan Ariel Noah, tidak pernah kehilangan tempat di hati kita meski terhalang status terpidana. Orang Indonesia juga mudah lupa, mereka mungkin akan mendukung Ahok ketika berkampanye bagi Jokowi di 2019. Intinya, kita harus mem-flush toilet untuk membersihkan kotoran, agar siap digunakan kembali.