Nasional
Dewie Yasin Limpo Diberatkan Hukuman dan Hak Politik Dicabut
Dewie Yasin Limpo Diberatkan Hukuman dan Hak Politik Dicabut
Mixberita. Hukuman Dewie Yasin Limpo diperberat enam tahun penjara menjadi delapan tahun penjara. Selain hukumannya diperberat , hak politik Partai Hanura Dewie Yasin juga dicabut.
Dewie diperiksa KPK karena ketahuan meneriam uang suapan di sebuah restoran Kelapa Gading, Jakarta Utara. Uang miliyaran rupiah dalam bentuk dollar itu dialamatkan untuk ijin proyek anggaran pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai.
Dewie Yasin Limpo dan Bambang Wahyudi terbukti secara sah bahwa keduanya salah dan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan menjatuhkan Dewie Yasin Limpo hukuman 8 tahun penjara dan Bambang Wahyudi sebanyak 6 tahun penjara atau denda masing-masing 200juta.
Putusan tersebut diketok oleh Ketua Majelis Hakim Elang Prakowo Wibowo dengan anggota Humuntal Pane, Siswandriyono, Jeldi Ramadhan, dan Rusydi. Hukuman mereke akan diperberat.