Nasional

Deretan Insiden Intimidasi Yang Pernah Terjadi ke KPK

Posted on

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diserang. Penyidik komisi antirasuah tersebut, Novel Baswedan, disiram air keras pada Selasa (11/4). Peritiwa ini menambah panjang daftar pegawai KPK yang diintimidasi.

Berikut adalah mereka yang pernah diintimidasi dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini:

Antasari Azhar

Ketika masih menjadi ketua KPK, Antasari Azhar kerap membongkar kasus-kasus korupsi besar, salah satunya adalah menersangkakan mantan deputi gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan yang kebetulan merupakan besan presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Setelah menjalani 7,5 tahun penjara di Lapas Tangerang, 4,5 tahun remisi, dan enam tahun grasi dari Presiden Jokowi, Antasari akhirnya bebas pada 10 November 2016, lalu.

Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah

Pengusutan dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Susno Duadji atas kasus Bank Century berujung pada penangkapan Bibit-Chandra. Kepolisian kemudian memperoleh fakta bahwa Bibit-Chandra dianggap menyalahgunakan wewenang terkait pencekalan dan pencabutan cekal yang tidak dilakukan secara kolektif.

Pada akhirnya, 15 September 2009, Bibit-Chandra ditetapkan sebagai tersangka. Hingga akhirnya melalui proses yang cukup panjang, penahanan Bibit-Chandra ditangguhkan 3 November 2009.

Abraham Samad dan Bambang Wijayanto

Pada awal 2015 silam, kriminalisasi juga dialami oleh pimpinan KPK periode 2011-2015. Sebelumnya, KPK menetapkan status tersangka terhadap calon kapolri, Budi Gunawan, di hari-hari menjelang pemilihan kapolri. Ketika itu, Budi Gunawan disinyalir memiliki rekening gendut. Dampak dari penetapan tersangka yang memunculkan reaksi di tengah masyarakat tersebut, menyebabkan Budi Gunawan batal menjadi Kapolri.

Senin, 9 Februari 2015, Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemalsuan dokumen paspor. Penetapan tersangka itu berdasarkan atas laporan Feriyani Lim yang memalsukan dokumen pada saat pengajuan pembuatan paspor pada 2007.

Hal yang sama juga dialami Bambang Wijayanto. Bambang dilaporkan atas dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam. Kejaksaan Agung akhirnya mendeponering kasus Abraham Samad dan Bambang Wijayanto pada Maret 2016.

Novel Baswedan

Novel menjadi satu-satunya penyidik yang paling sering mengalami kriminalisasi dan intimidasi. Novel pernah dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet hingga tewas. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu 2004. Novel juga pernah ditabrak pada saat berjalan menuju kantornya di Kuningan.

Selasa (11/4), lalu, nasib buruk kembali menimpa Novel. Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal setelah shalat Subuh.

Novel saat ini sedang menangani kasus besar seperti kasus pengadaan proyek Wisma Atlet di Palembang, kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri yang menjerat mantan kakorlantas Djoko Susilo pada 2012, kasus suap pengadaan lahan perkebunan di Kabupaten Buol pada 2012, kasus jual beli kasus yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Ratu Atut Chosiyah pada 2013, serta kasus korupsi pengadaan proyek KTP-el yang menyeret sejumlah pejabat negara dan anggota DPR.

Terbanyak Dibaca

Exit mobile version