Selebritis
Banding, Jaksa Tuntut Saipul Jamil 15 Tahun Penjara
mixberita.com – Kasus pencabulan yang menyeret nama Saiful Jamil memasuki babak baru. Pihak Jaksa Penutut Umum baru-baru ini mengajukan banding usai penyanyi dangdut itu divonis 3 tahun penjara.
Osner Johnson Sianipar mengungkap jika pihak keluarga korban mendesak jaksa untuk mengajukan banding. Pasalnya, hukuman yang dijatuhkan dinilai terlalu ringan jika dibanding dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh Saiful Jamil. Apalagi setelah muncul kasus suap yang melibatkan kakak Ipul.
“Ketika tanggal 14 Juni 2016 putusan dari PN Jakarta Utara, maka kami pada saat itu juga memohon dan sekalian mendesak jaksa demi nama baik jaksa supaya melakukan upaya hukum banding,” ujar Osner Johnson Sianipar. “Karena permohonan dan desakan kami kepada jaksa, kemarin pihak jaksa sudah resmi mengajukan banding terhadap putusan Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.”
Sementara itu, Osner mengungkap jika pihaknya berharap Saiful Jamil dituntut dengan hukuman maksimal. Mantan suami Dewi Persik itu akan dijerat Pasal UU Perlindungan Anak.
“Jadi soal berat atau tidak, kalau dikembalikan ke UU Perlindungan Anak ancaman hukumannya minimal lima tahun, maksimal 15 tahun,” imbuh Osner. “Dan kami berharap denda itu ada atau setidaknya dalam undang-undang juga diatur dana kompensasi yang diberikan kepada korban dalam hal ini DS oleh terdakwa.”