Nasional
29 Pejabat di DKI Diturunkan Jabatannya Jadi Staf
Rabu, 23 Maret 2016 | 12:28 WIB
Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berjalan menuju bus jemputan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat
Sebanyak 29 pejabat eselon III dan eselon IV di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didemosi atau distafkan. Mereka dinilai kurang maksimal kinerjanya. Sementara itu, 47 pejabat lainnya mendapatkan promosi.
Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, ada 124 pejabat yang dilantik, dengan rincian 15 pejabat eselon III dan 109 pejabat eselon IV. Dari jumlah tersebut, 47 pejabat mendapatkan promosi dan 77 pejabat hanya rotasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pergantian pejabat di Pemprov DKI memang sangat dinamis. Hampir setiap bulan selalu ada pelantikan pejabat.
“Memang ada yang proses alam karena pensiun, tapi beberapa juga dilihat dari kinerja,” kata Saefullah saat melantik ratusan pejabat, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabus (23/3/2016).
Saefullah menegaskan, promosi dan rotasi saat ini tidak menggunakan uang. Semuanya murni karena kinerja pejabat yang bersangkutan. Dengan demikian, diharapkan pejabat yang ada terus meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.
“Rotasi dan promosi digulirkan ke depan, tidak ada uang mengalir ke BKD atau ke Sekda, atau siapa pun. Tidak ada ucapan terima kasih berupa uang kepada siapa pun juga. Ini sudah dua tahun lalu kami berlakukan,” ucapnya.
Selain itu, Saefullah meminta kepada pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak menjadi pasukan ‘tenggo‘ atau pulang tepat waktu. Mengingat tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS sudah cukup tinggi.