Selebritis

Wanita Inisial W Gugat Rezky Aditya Sebesar Rp 17,5 Miliar

Posted on

Artis Rezky Adhitya digugat ke pengadilan oleh seorang perempuan inisial W.

Gugatan perdata terhadap Rezky Adhitya dimasukkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Ada beberapa poin gugatan yang diajukan wanita berinisial W terahdap Rezky Adhitya.

Setidaknya ada 8 poin dalam gugatan W terhadap Rezky Adhitya.

Baca Juga:Muak Syuting Tukang Bubur Naik Haji, Citra Kirana Stres dan Nangis

Hal itu diketahui usai gugatan W didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Gugatan tersebut diketahui terdaftar dalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.

Poin utama dalam gugatan W, adalah mengenai pengakuan anak Rezky Adhitya.

“Menyatakan anak perempuan yang bernama NKT adalah anak kandung/biologis tergugat,” bunyi gugatan dalam stitus Pengadilan Negeri Tangerang, dikutip Suara.com, Selasa (6/7/2021).

Poin gugatan lainnya adalah Rezky Adhitya diminta membayar kerugian sebesar Rp17,5 miliar dan memberikan tempat tinggal.

“Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT./RW. 001/010, Kelurahan Pisangan Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten; dan B. 1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE,” lanjut poin gugatan.

“Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar : A. Kerugian Materiil sebesar Rp 7.560.000.000,- (Tujuh Miliar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah); dan B. Kerugian Immateril sebesar Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah),” lanjutnya.

Seperti yang sudah diketahui, Rezky Adhitya telah resmi menikah dengan aktris Citra Kirana pada 2019.

Keduanya kini telah dikaruniai seorang anak. Kemudian muncul perempuan inisial W mengaku mantan pacar Rezky Adhitya yang memiliki anak darinya.

sumber:suaracom

Terbanyak Dibaca

Exit mobile version