Usai Dipukul Helm Gadis Desa Ini Dicabuli di Hotel
Mixberita. Seorang pria bernama Eko Wahyanto (23) tega mencabuli gadis desa berinisial NS (22) di hotel kelas melati yang berada di Kelurahan Mangga, Kota Medan. Wahyanto pun ditangkap petugas kepolisian setelah korban melapor perbuatannya ke Polsek Delitua, Selasa (7/3/2017).
Mulanya, korban (NS) sedang berada di dalam kamar kosannya. Tiba-tiba saja, pelaku datang ke rumah kosan korban dan mengajaknya untuk duduk-duduk di warung kopi (Warkop).
Tanpa ada rasa curiga sedikit pun, korban akhirnya pergi berboncengan dengan pelaku. Akan tetapi ditengah perjalanannya pelaku tidak singgah di warung kopi yang di maksudkannya, dan malah meneruskan laju sepeda motor dengan sekencang-kencangnya ke arah kawasan Padang Bulan.
Pada saat itu korban pun baru tersadar, namun karena takut dengan ancaman, korban pun hanya bisa pasrah saat dibawa masuk ke dalam kamar Hotel Lonari.
Di dalam kamar hotel, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Namun permintaan itu ditolak korban, di saat korban ingin berteriak pelaku malah ingin memukulnya dengan menggunakan helm.
Usai menyetubuhinya, pelaku kemudian mengantar korbannya untuk pulang ke rumah kosannya. Seminggu kemudian, pelaku kembali mendatangi korban ke kosan dan mengajak korban untuk pergi.
Namun korban menolaknya dan pelaku kembali mengancamnya dengan akan menyebarkan foto-foto pribadi korban jika tidak menuruti kemauannya.
Akhirnya korban menuruti dan kembali dibawa ke Hotel Lonari. Namun, saat itu gadis desa asal Stabat itu berhasil kabur. Namun pelaku mencuri barang milik korban pelaku berupa handphone, tas dan sepatu.
Tak senang menjadi korban pemerkosaan dan pencurian korban langsung buat pengaduan ke Polsek Delitua. “Berdasarkan hasil Lidik, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di warung kopi dikawasan Stabat pada, kemarin,” Jelas Wira Kompol.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 285 KHUPidana dan 362 KHUPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.