MixBerita.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut pimpinan KPK terdahulu akan menjadikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus pembelian lahan RS. Sumber Waras.
“Pimpinan KPK yang lalu, waktu itu sudah jelas bilang dia (Ahok) akan jadi tersangka,” kata Fadli dalam diskus ‘Pro Kontra Audit Sumber Waras’ di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).
Fadli yakin, Ahok terlibat korupsi pembelian lahan RS. Sumber Waras. Apalagi kata dia, audit investigasi BPK menyebut ada kerugian negara.
“Definisi korupsi ada kerugian negara bukan soal niat. Kalau KPK yang lalu ini sudah selesai (Ahok tersangka),” ujar Fadli.
Fadli meminta, KPK segera menyelesaikan kasus korupsi pembelian lahan RS. Sumber Waras. Sebab tidak perlu ada lagi audit investigasi BPK yang dapat dibantah bahwa ada kerugian keuangan negara
“Dia terlibat, dia pelaku utama dia (Ahok) harus mempertanggungjawabkan,” kata Fadli.
Ketika ditanya lebih lanjut perihal siapa pimpinan KPK yang dimaksud, Fadli tak mau menggungkapnya. “Ya adalah,” kata Fadli singkat.
Sekadar catatan kasus Sumber Waras pertama kali ditemukan dalam Laporan Hasil Peneriksaan (LHP) BPK pada APBD Perubahan 2014. Saat itu Pemprov DKI membeli lahan Rumah Sakit Sumber Waras sekitar Rp750 miliar. BPK menilai ada indikasi Pemprov membeli lahan tersebut melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Sebelumnya, Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Bahtiar Arif mengatakan, pembelian tanah oleh Pemprov DKI mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp191,33 miliar. Padahal, pihaknya telah merekomendasikan Pemprov DKI membatalkan pembelian tanah itu.
Pemprov DKI Jakarta membeli tanah RS Sumber Waras dari Yayasan Sumber Waras NJOP sekitar Rp20 juta per meter per segi. Menurut BPK, NJOP tanah RS Sumber Waras hanya Rp 7 juta per meter per segi.