Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersiapkan peraturan presiden (Perpres) dan instruksi presiden (Inpres) terkait ketentuan mudik Idul Fitri 2020. Aturan ini disiapkan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
“Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah untuk mencegah persebaran COVID-19,” kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
Fadjroel mengatakan Jokowi meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya virus Corona dengan mengurangi mobilitas antardaerah. Kebijakan ini bertujuan memutus mata rantai persebaran virus Corona.
“Selain itu, imbauan secara gencar kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi COVID-19 dan bagi masyarakat yang telanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan screening secara berlebihan,” ujar Fadjroel.
Pada hari ini, Jokowi menggelar rapat terbatas antisipasi mudik Lebaran. Jokowi melihat mobilitas tinggi warga di tengah pandemi virus Corona. Kondisi ini disebut Jokowi perlu ditangani secara serius agar tidak terjadi lonjakan angka penyebaran virus itu.
“Kita perlu siang hari ini membahas secara khusus karena tradisi ini melibatkan mobilitas orang yang sangat banyak. Sebagai gambaran tahun 2019 terjadi pergerakan kurang-lebih 19,5 juta orang ke seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, di tengah merebaknya pandemi COVID-19, adanya mobilitas orang yang sebesar itu sangat berisiko memperluas penyebaran COVID-19,” ujar Jokowi dalam siaran langsung rapat terbatas, Senin (30/3).
Jokowi sudah melihat imbauan-imbauan dari kepala daerah serta tokoh kepada perantau untuk tidak mudik. Namun, menurutnya, langkah itu belum cukup.
“Saya melihat sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik, dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi, tapi menurut saya imbauan seperti ini juga belum cukup. Perlu langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 ini,” ujar Jokowi.