Nasional

Terima Jatah Pungli Parkir, Dua Pegawai Dishub Dicokok Polisi

Terima Jatah Pungli Parkir, Dua Pegawai Dishub Dicokok Polisi

Mixberita. Anggota Polres Jakarta berhasil menangkap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), DKI Jakarta bagian Perassesment Unit Pengelola Parkir, saat operasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono mengatakan, pihaknya berhasil menciduk dua pegawai Dishub DKI Jakarta, bagian Perassesment Unit Pengelola Parkir berinisial ABD dan M. Dimana kepolisian sudah terlebih dulu menangkap dua juru parkir, H dan Jo. Merupakan juru parkir di kawasan Kelapa Gading.

“Kedua juru parkir ditangkap pada hari Senin, 27 Maret 2017 kemarin, di Jalan Suma Agung 3 Blok L Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara,” ujar Dwiyono kepada wartawan, Selasa (28/3/2017).

 

unnamed (1)

Menurut Dwiyono, informasi tentang adanya pungli biaya parkir daerah Kelapa Gading dari warga sekitar yang melapor kepada Kepolisian. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua petugas Dishub yang mengambil pungutan parkir di daerah Kelapa Gading.

“Dua juru parkir H dan Jo, mengakui telah menyetor kepada dua orang oknum pegawai assesment Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang telah berhasil ditangkap,” tuturnya.

Dwiyono menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut kepada keempatnya atas kejadian tersebut. “Kami juga mengamankan barang bukti dari tersangka, diantaranya, 1 bendel karcis parkir mobil dan 1 buku karcis motor, serta uang setoran,” pungkasnya.

To Top