mixberita.com – Tarif cewek panggilan alias pekerja seks komersial (PSK) yang menjadi langganan 6 pejabat Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepulauan Riau (Kepri) terbilang murah meriah. Para cewek panggilan itu hanya mematok tarif Rp 600 ribu untuk short time atau Rp 1,2 juta long time. Transasksi seks dilakukan di hotel.
“Harga tersebut belum termasuk untuk sewa kamar, kalau sewa kamarnya ditanggung oleh penikmat jasa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian.
Sementara itu, untuk pembagian hasilnya mereka membagi dengan 50 persen untuk PSK online, 25 persen untuk mucikari dan pemilik blog sebesar 25 persen.
Selain pejabat Pemrov Kepri, para cewek panggilan hotel itu juga kerap melayani birahi PNS di Batam dan sejumlah pengusaha. Buku daftar pelanggan cewek panggilan sudah disita polisi.
Dalam waktu dekat, para pelanggan cewek panggilan Batam tersebut akan dipanggil untuk diperiksa. Pasalnya, santer terdengar kabar jika bisnis prostitusi online yang menyediakan cewek panggilan Batam sarat dengan gratifikasi seks.
Bisnis prostitusi online ini berhasil dibongkar Polresta Barelang pada Senin dinihari (25/4/2016). Polisi berhasil mengungkap sejumlah cewek panggilan yang dijual melalui situs online milik Aslina alias Cinta (25) dan Didin (27).
“Ada sekitar tujuh orang PSK yang mereka sediakan. Cara menawarkannya, pemakai jasa langsung menelpon di nomor yang tersedia di dalam blog,” tambah Memo.
Dari penangkapan tersebut, polisi kini telah menetapkan 4 orang tersangka, yang diantaranya Aslina (25) sebagai operator call centre, Didin (27) sebagai operator centre, Gunawan (28) sebagai kasir dan Anam sebagai pemilik massage.
Selain itu polisi juga mengamankan buku catatan yang berisikan daftar nama-nama pelanggan yang memakai jasa para PSK online. Dari buku catatan tersebut, polisi menemukan beberapa nama pengusaha dan pejabat Pemprov Kepri.
“Ada beberapa nama pengusaha dan PNS di sana. Tapi nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan. Apakah mereka terkait dengan gratifikasi atau hanya penikmat jasa saja,” tandas Memo Ardian.