Selebgram Rachel Vennya divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Hakim menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Rachel, sesuai tuntutan Jaksa...
Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) membenarkan kabar selebgram Rachel Vennya yang kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat. Berikut...