Nasional
Sudah Banyak Laporan Polisi, Ini Perkembangan Kasus Habib Rizieq Shihab
Polda Metro Jaya banyak menerima laporan polisi yang melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.
Beberapa di antaranya yakni lambang palu arit di mata uang baru, penistaan agama Kristen, chat sex dengan Firza Husein hingga ujaran kebencian di ceramahnya.
Namun hingga kini laporan tersebut masih belum jelas perkembangannya. Habib Rizieq malah sudah tersangka di Polda Jawa Barat karena menodai Pancasila.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono berjanji pada pekan depan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq.
“Kita tunggu saja nanti bagaimana perkembangannya. Semuanya akan kami sampaikan minggu depan ya,” kata Argo, Sabtu (22/4/2017) di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, hingga kini penyidik masih melakukan penyelidikan pada laporan-laporan tersebut, apakah ada unsur pidana untuk naik ke penyidikan atau tidak.
Meski butuh waktu lama, Argo berjanji akan menangani laporan tersebut karena menjadi atensi masyarakat.
Disinggung apakah polisi cenderung lembek dalam penanganan kasus Habib Rizieq ? Hal itu dibantah Argo.
“Pendapat seperti itu keliru itu ya, kita tunggu saja bagaimana perkembangannya nanti,” tambah Argo.