mixberita.com Baru terjadi seorang wanita dari Ahmedabad, India, baru-baru ini dijatuhi hukuman bui seumur hidup setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap suaminya. Vimla Vaghela didakwa telah memukul suaminya yang tidak mau melayani dia di ranjang.
Dilansir mixberita.com Vimla yang kesal dengan korban yang menolak bercinta memutuskan untuk mengambil sebatang kayu dan segera memukul sang suami beberapa kali hingga berujung pada hilangnya nyawa korban.
Setelah selesai beraksi, Vimla segera membuat laporan ke kepolisian setempat. Namun ia membuat pernyataan palsu yang menjelaskan bahwa ia bertindak seperti itu untuk mempertahankan diri dari pukulan yang dilayangkan sang suami.
Setelah dilakukan penyidikan, pengadilan menolak alasan Vimla. Perempuan berusia 54 tahun itu akhirnya dinyatakan sebagai tersangka dan mendapat hukuman penjara seumur hidup. Tak hanya itu, atas kesalahannya dia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 390 ribu.