Nasional

Sri Mulyani Marah ke JP Morgan Karena Pandang Remeh Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kecewa berat terhadap JPMorgan Chase Bank NA. ‘Kemarahan’ Menkeu itu tergambar dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta, kemarin.

Kepada awak media, Sri Mulyani menjelaskan alasan dan kondisi hubungan Kementerian Keuangan dengan JPMorgan. Nada bicara Sri Mulyani yang awalnya tenang ketika memaparkan kinerja APBN 2016 berubah menjadi tegas dengan intonasi menekan.

“Kami menjaga Republik ini dengan profesional. Tidak berarti seluruhnya sudah sempurna, tetapi kami akan terus memperbaiki secara profesional, akuntabel, terbuka, dan terus menciptakan hubungan saling menghormati serta percaya terhadap kredibilitas assessment-nya. Kami harap seluruh partner kami juga memiliki sifat yang sama, profesional, terbuka, dan bertanggung jawab,” kata Sri.

Dia menepis penilaian kalau pemerintah disebut antikritik. Pemerintah sesungguhnya menanti berbagai masukan untuk melakukan perbaikan ekonomi Indonesia.

“Kami menghormati produk lembaga riset dari sisi akurasi, kredibilitas, dan metodologi assessment-nya. Semakin besar namanya, dia memiliki tanggung jawab lebih besar dari sisi kualitas dan kemampuan untuk menciptakan confident,” ujar Sri.

Wapres Jusuf Kalla menilai keputusan Sri Mulyani merupakan hak pemerintah. “Itu terserah kita. Bukan terserah dia (JPMorgan).”

Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengaku dua kali membaca hasil riset JPMorgan. “Itu tidak betul. Kita membuang waktu untuk membela diri”.

JPMorgan merilis hasil riset Trump Forces Tactical Changes pada 13 November 2016 yang mengubah rekomendasi alokasi portofolio bagi investor di sejumlah negara berkembang termasuk Indonesia. Dalam riset tersebut, JP Morgan memangkas peringkat surat utang Indonesia dari overweight menjadi underweight atau turun dua peringkat.

JPMorgan merupakan salah satu diler utama yang memperdagangkan surat utang negara dan salah satu bank persepsi untuk program amnesti pajak.

To Top