Pengadilan di Sepang, Malaysia, hari Rabu (1/3), menuntut dua tersangka perempuan atas tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam. Keduanya adalah warga negara Indonesia (WNI) bernama Siti Aisyah (25) dan warga Vietnam Doan Thi Huong (29).
Mereka diduga menyerang Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu dengan mengusap racun kimia mematikan ke wajahnya. Siti Aisyah menyangka racun yang dinamakan “agen saraf VX” itu hanyalah baby oil dan aksinya bagian dari lelucon untuk siaran reality show. Doan juga mengaku mengira sebagai bagian dari video lelucon semata.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir membenarkan proses penuntutan tersebut. Dia mengatakan Malaysia telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur perihal tuntutan atas Siti Aisyah hari ini pukul 10.00 waktu setempat.
“Tim pengacara sudah bertemu dan berkoordinasi langkah yang akan dilakukan,” kata Arrmanatha di Jakarta.
Arrmanatha mengatakan tim KBRI Kuala Lumpur sudah bertemu Siti pada 25 Februari lalu. KBRI telah mendapat persetujuan Siti untuk menunjuk pengacara. “Pengacara sudah mulai menyusun konstruksi pembelaan,” ujarnya.
Arrmanatha mengatakan pihaknya menunggu bukti awal yang menunjukkan keterlibatan Siti dalam persidangan hari ini. Dia menolak untuk mengomentari konten kasus, termasuk dugaan bahwa Siti adalah agen mata-mata. Menurutnya, kewajiban pemerintah adalah memastikan proses hukum berjalan adil dan semua hak hukum Siti terpenuhi.
“Apakah dia intel atau bukan, kita lihat proses pengadilan. Kalau memang ada informasi seperti itu pasti kita terima dari badan intel kita atau dari luar. Selama ini kita belum mendapat info itu,” ujar Arrmanatha.
Sementara itu, Ketua Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar menyatakan pihaknya siap untuk berbagi informasi terkait racun VX kepada Perserikatan Bangsa-bangsa jika mendapat izin dari Kemlu Malaysia. Polisi pada dasarnya menyambut usulan bantuan atas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Khalid setelah pemerintah Inggris menghubungi Malaysia untuk mengusulkan agar membagi informasi tentang “agen saraf VX” kepada PBB. Tujuannya agar lembaga itu mengambil langkah tegas atas Korea Utara.