Beragam cara dilakukan untuk bisa menyembuhkan pasien COVID-19. Kini, ada kabar baik yang menyebutkan bahwa terapi plasma darah bisa sembuhkan pasien anak akibat virus corona. Benarkah demikian?
Plasma Darah Sebagai Kemungkinan Terapi COVID-19
Sebelumnya, penyembuhan COVID-19 dengan plasma darah pernah diteliti dan diterbitkan dalam jurnal “JAMA” yang terbit pada 27 Maret lalu.
Peneliti sekaligus Chief Quality Officer dan Chief of Infectious Diseases di Universitas Maryland, Faheem Younus, mengatakan ada pasien berhasil sembuh setelah disuntikkan plasma darah. Plasma darahnya pun didapat dari pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 sebelumnya.
Terapi plasma darah ini sebetulnya sudah menjadi pembicaraan sebagai cara penyembuhan infeksi virus corona sejak beberapa waktu yang lalu.
Antibodi dari plasma darah atau serum dari pasien yang sudah sembuh dari SARS-CoV-2, bisa menambah imunitas dari pasien yang baru terinfeksi. Antibodi tersebut dikatakan mengandung serum darah yang bisa menetralisir virus penyebab COVID-19.
Namun, terapi plasma darah kini baru dinilai efektif dalam menyembuhkan pasien yang terpapar virus corona. Penggunaan terapi plasma darah untuk COVID-19 mulai digencarkan setelah hasil riset yang dilakukan Washington University School of Medicine.
Selain untuk mengobati pasien yang telah terinfeksi, terapi ini juga diharapkan bisa untuk mencegah risiko terpapar virus menular ini.
Terapi Plasma Darah Berhasil Sembuhkan Pasien Anak yang Terinfeksi COVID-19
Melansir dari Children’s Hospital of Philadelphia (CHOP), pengobatan terapi plasma darah yang diberikan pada pasien anak COVID-19,hasilnya cukup efektif.
“Sungguh luar biasa, semua pasien yang kami obati dapat melalui dan melakukan seluruh prosesnya dengan sangat cepat,” kata Dr David Teachey, ahli onkologi hematologi pediatrik di CHOP, dikutip dari Fox News.
Hanya saja, dokter masih belum bisa memastikan secara rinci, apakah perawatan plasma darah adalah satu-satunya cara mengobati virus corona atau tidak. Sebab, pasien masih dalam tahap perawatan.
Terapi plasma darah ini pada umumnya berasal dari pasien corona COVID-19 yang sudah berhasil pulih. Kemudian, darah ditransfusikan ke pasien virus corona yang sakit kritis atau belum sembuh. Diharapkan, antibodi dari darah pasien yang sudah sembuh, bisa membantu pasien melawan atau menetralisir penyakit.
Terapi Plasma Darah Tangani COVID-19 di Indonesia
Sekarang, Indonesia juga sedang mencoba terapi plasma darah bagi pasien COVID-19. Pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, diketahui sedang meneliti pengobatan tersebut.
Wakil Kepala RSPAD Gatot Subroto, Brigjen Budi Sulistya, menyebut pihaknya sudah bekerja sama dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, dan telah memiliki izin etik penelitian ini. Selain itu, rumah sakit dan lembaga penelitian lain juga masih menanti hasil penelitian transfusi plasma darah di RSPAD Gatot Subroto.
Kriteria Atau Syarat Pendonor Plasma Darah
Kabar ini tentu disambut baik oleh segenap masyarakat. Ternyata, pengobatan plasma darah yang sudah sejak lama digunakan untuk mengatasi penyakit lain ini, kemungkinan bisa digunakan untuk menyembuhkan COVID-19.
Namun, tak semua orang bisa menjadi pendonor dan penerima pengobatan plasma darah. Monica Rahardjo, ahli genetika dan biologi molekuler di fakultas kedokteran Universitas Kristen Maranata, menyebutkan ada beberapa kriteria atau persyaratannya.
“Kriteria donor plasma darah dengan penerima itu tidak bisa asal. Kriteria pendonor itu harus orang yang positif coronavirus, 14 hari setelah dinyatakan negatif sudah sembuh dari gejala-gejala,” ungkap Monica seperti dikutip dari Kompas TV.
Lalu, orang yang bisa mendonorkan plasma darahnya tadi juga harus melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dulu sebanyak dua kali, dan kedua hasilnya harus dinyatakan negatif.
Masih menurut Monica, satu orang dapat menghasilkan 500 cc plasma dan jumlah itu dapat diberikan kepada dua orang penderita. Akan tetapi, disesuaikan juga dengan kondisi si pendonor.
Kabar baik lainnya, pengambilan plasma darah bisa tak cuma sekali. Melainkan berkali-kali, asal ada jeda 14 hari dari setiap pengambilan plasma. “Pengambilan plasma darah bisa diulang 14 hari. Satu orang donor tidak cukup sekali, alias bisa continue,” jelas Monica.
Kini, Monica mendorong seluruh tempat perawatan COVID-19 dan rumah sakit bisa mendorong penyembuhan lewat donor plasma darah.Tentunya ini sebuah angin segar bagi penuntasan kasus COVID-19 di Indonesia dan dunia. Semoga, pemerintah dan orang yang berkepentingan bisa menguji coba hal ini.