MixBerita.com – 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, hingga saat ini belum bisa dibebaskan.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu izin Filipina untuk bisa beroperasi di negara itu demi membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf pada pembajakan kapal, 26 Maret lalu.
Pasalnya, TNI tidak bisa begitu saja bertindak tanpa izin dari Filipina, yang wilayahnya jadi lokasi penyanderaan WNI.
Jenderal Gatot mengatakan, Pemerintah Indonesia harus menghormati teritori negara-negara tetangga. Kendati demikian, berdasarkan hasil koordinasi, Filipina berjanji dengan berbagai cara untuk membebaskan sandera warga Indonesia.
“Kita menunggu, sama saja kalau ada pembajakan di daerah kita, negara lain tidak boleh masuk kan? Kita harus yakin niat baik negara Filipina. Mereka berjanji akan berusaha dengan berbagai cara untuk membebaskan sandera,” katanya di Lombok NTB, Sabtu (2/4), sebagaimana dikutipViva.co.id.
Sebagai bentuk perhatian, TNI masih menawarkan apapun yang diperlukan negara Filipina. Segala bentuk bantuan kekuatan ataupun persenjataan, guna membebaskan sandera warga Indonesia.
Menurut Jenderal Gatot Nurmantyo, penyanderaan ini berbeda halnya dengan kejadian penyanderaan beberapa waktu lalu di Thailand. Pihak TNI diberi kewenangan untuk bergerak melakukan operasi, hingga semua berjalan dengan baik.