Nasional

Satu Per Satu Anggota DPR Bantah Terima Duit e-KTP

Mantan ketua fraksi sekaligus politikus partai Demokrat M. Jafar Hafsah membantah dirinya menerima sejumlah uang dari mantan ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait proyek e-KTP. Hal tersebut disebutkan dalam surat tuntutan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

“Sudah saya jelasin, Saya sudah rapihkan ya sudah, saya tidak ikut di kongres ya,” ujar Jafar kepada pewarta usai diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

Terkait kedekatannya dengan tersangka kasus e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jafar menegaskan, dirinya tidak mengetahui ihwal pembahasan program e-KTP. Sebab menurutnya saat itu dirinya tidak terdaftar sebagai anggota Komisi II melainkan di Komisi IV.

“Saya tidak pernah terlibat terikat akan hal itu, tidak ada. Karena saya dari Komisi IV sedangkan program ini ada di Komisi II,” ujarnya.

Sekitar 10 menit setelah Jafar selesai menjalani pemeriksaan di KPK, politikus Partai Keadilan Sejahtera yang juga anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini kembali melontarkan hal senada. Jazuli juga menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam pembahas program e-KTP di Komisi II karena saat itu ia justru terdaftar sebagai anggota Komisi VIII DPR.

“Saya hari ini sangat senang karena dapat kesempatan untuk klarifikasi, bahwa saya 2009-2013 itu berada di Komisi VIII bukan di Komisi II dan saya lengkapi klarifikasi saya itu dengan dokumen yang akurat karena saya tak tahu-menahu pembahasan e-KTP,” Kata Jazuli.

Nama anggota DPR RI ketiga yang diperiksa KPK hari ini yaitu politikus Partai Demokrat yang juga anggota Komisi VIII Khatibul Umam Wiranu. Seolah tak mau kalah dengan rekan sejawatnya, Khatibul juga menyampaikan bantahannya ihwal keterlibatannya dalam pembahasan program e-KTP.

Kepada penyidik, Khatibul menjelaskan terkait keanggotaannya dalam sejumlah jabatan struktural di DPR.

“Ditanya kenal Komisi II siapa saja, pimpinannya saat itu siapa, kapan saja periodenya. Karena saya kan pernah menjadi anggota Banggar, Komisi III, Baleg juga pernah,” ujar Khatibul.

To Top