Program tayangan Rumpi No Secret di Trans TV kena sanksi dari KomisI Penyiaran Indonesia (KPI), diberhentikan sementara selama dua kali penayangan gara-gara menayangkan soal jual beli celana dalam milik Dinar Candy di media sosial pada 24 September 2020 lalu.
Mendengar Rumpi No Secret kena sanksi, Dinar Candy merasa tidak enak hati dan mengaku paling bersalah.
“Aku sudah minta maaf, kata pihak Rumpi-nya enggak apa-apa,” ungkap Dinar Candy kepada wartawan usai mengisi acara di Studio Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Dinar Candy tidak menyangka ucapan-ucapannya saat hadir di acara program live itu membuat provram acara yang dipandu Feni Rose itu terkena sanksi.
“Aku kaget kok bisa kena tegur KPI,” pungkas Dinar Candy yang sempat disoraki karena menyebabkan Rumpi No Secret dikenakan sanksi.
Keputusan sanksi untuk Rumpi disepakati dalam rapat pleno dan diunggah ke laman KPI Pusat. Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa wawancara tersebut tidak pantas disiarkan di ruang publik karena tidak menghargai nilai dan norma kesopanan.