Kepolisian telah memeriksa dan meneliti foto-foto wanita tanpa busana yang tersebar di situs baladacintarizieq. Dari hasil analisa sejumlah ahli, dipastikan foto itu merupakan foto asli milik tersangka kasus pornografi, Firza Husein.
Foto-foto seronok itu menyebar di dunia maya bersama dengan sejumlah percakapan dengan kalimat-kalimat mesum dari akun WhatsApp bernama Habib Rizieq.
Menurut saksi ahli hukum pidana yang diminta keterangan Kepolisian dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih, jika dilihat dari fakta-fakta yang ada dalam kasus ini, diduga kuat motif dari foto dan pesan mesum itu yakni motif kesenangan semata.
Effendy mengatakan, hal itu juga diperkuat dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik Kepolisian di kasus ini, yakni Rizieq yang meminta foto tanpa busana. “Kalau melihat semua fakta ya nampaknya kesenangan. Ya memang begitu fakta yang ada. Berdasarkan pembicaraan di-chat ya, beliau (Rizieq) yang minta,” kata Effendy di Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Selasa malam, 16 Mei 2017.
Dari penetapan Firza sebagai tersangka kasus pornografi, Kepolisian menyebut peran wanita ini di kasus itu yakni membuat aksi ketelanjangan. “Kita memeriksa berkaitan dengan kasus pornografi, kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Status hukum Firza ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka mulai pukul 22.00 WIB. Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto asal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. “Ancaman 5 tahun,” ujar Argo.