Nasional

Ramai-ramai Bantah Terima dan Ikut Nikmati Uang Korupsi E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Keduanya menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Tipikor.

Kedua terdakwa telah memutuskan menjadi saksi pelaku yang membantu penegak hukum atau justice collaborator guna membongkar persekongkolan yang mengarah pada perbuatan pidana. Sejumlah pejabat Kemendagri, anggota dan mantan angggota DPR, kemudian juga pejabat perusahaan yang terlibat dalam proyek e-KTP sudah diperiksa. Total sudah 283 saksi yang dipanggil KPK.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ada 14 orang yang sebagiannya merupakan anggota DPR telah mengembalikan uang yang mereka terima. Total yang telah dikembalikan saat ini Rp250 miliar. Belasan orang ini juga memberi informasi kepada penyidik.

Sejumlah nama besar juga sudah diperiksa dan diduga ikut menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP. Seperti mantan Ketua Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari Partai Demokrat Mirwan Amir.

Kemudian ada juga mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari PDI-P, Olly Dondokambey, mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari PKS, Tamsil Linrung, mantan Anggota Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa.

Mereka yang diduga menerima aliran dana ini sudah memberi penjelasan dan membantah ikut menikmati uang dari korupsi proyek ini.
1. Olly Dondokambey

Disebut Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin menerima aliran dana.

“Bohonglah, kalian kan lebih tahu. Enggak benar (keterangan Nazar),” kata Olly seusai diperiksa penyidik di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2017.

2. Setya Novanto

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi ini. Tudingan itu disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrtat M Nazaruddin.

“Saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP. Silakan tanya ke Nazaruddin lagi. Saya juga enggak ngerti, kok saya dikait-kaitkan dan disebut-sebut Nazaruddin,” ujar Novanto dalam keterangannya, Selasa, 7 Maret 2017.

3. Ade Komarudin

Akom diperiksa KPK terkait pembahasan proyek tersebut. Soal pertemuan-pertemuan ikut dihadiri Ketua Fraksi Golkar yang saat itu dijabat Setya Novanto, Akom tak mau membeberkannya.

“Saya tidak tahu. Saya hanya bilang semua yang saya tahu. Kalau soal urusan aliran dana (korupsi e-KTP) saya tidak tahu,” kata Akom usai diperiksa penyidik di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 3 Februari 2017.

4. Yasonna H Laoly

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui, proyek penyediaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang telah bergulir saat ini berjalan tidak sempurna.

“Ini (e-KTP) baik tapi dalam pelaksanaan amburadul,” kata Yasonna di Istana Negara, Jumat, 3 Februari 2017.

5. Gamawan Fauzi

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah ikut menikmati hasil korupsi proyek e-KTP. Nazaruddin menyebut bahwa Gamawan menerima sekitar Rp32,3 miliar melalui adiknya, Azmin Aulia. Itu dibantah Gamawan.

“Ah, mana ada saya terima. Saya tidak pernah terima apa-apa dari siapa pun,” kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 Januari 2017.

6. Mirwan Amir

Mirwan Amir telah diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP, Sugiharto.

7. Teguh Juwarno

Ketua DPP Partai Amanat Nasional ini menduga kasus ini diungkap dan terlepas dari persoalan Pilkada DKI Jakarta.

“Insya Allah saya tidak menerima sepeser pun duit e-KTP. Apalagi saat anggaran e-KTP disetujui Komisi II pada November 2010, saya sudah tidak di Komisi II,” katanya.

8. Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, membantah dirinya menerima aliran uang dari kasus kartu tanda penduduk atau E-KTP. Bahkan, mantan anggota DPR RI Komisi II tersebut mengaku siap dikonfrontasi lagi sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Saat diperiksa di KPK, saya dikonfrontir dengan Bu Yani dengan disaksikan dua penyidik. Waktu itu, Bu Yani ditanya apakan kasih uang ke Pak Ganjar, jawabannya mengejutkan, tidak Pak, saya takut. Jadi sangat mengejutkan dengan dakwaan yang beredar itu. Saya siap dikonfrontir,” ujarnya.

KPK Harus Klarifikasi Para Terduga Penikmat Korupsi e-KTP

Pejabat Kementerian Dalam Negeri, mantan dan anggota DPR, serta pejabat perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut. Sudah 283 saksi diperiksa terkait kasus ini. Harus dibuktikan, keterlibatan anggota DPR RI dan pejabat yang diduga ikut menikmati uang negara Rp2,3 triliun.
Saksi dari pihak kementerian:

1. Mantan Menteri Dalam Negeri  Gamawan Fauzi
2. Mantan Menteri Keuangan Agus 4. Martowardojo
3. Mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati
4. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni

Saksi dari anggota DPR RI periode 2009-2014:

1. Setya Novanto
2. Anas Urbaningrum
3. M Nazaruddin
4. Agun Gunandjar
5. Ganjar Pranowo
6. Ade Komarudin
7. Numan Abdul Hakim
8. Rindoko Dahono Wingit
9. Olly Dondokambey
10. Jafar Hafzah
11. Khatibul Umam Wiranu
12. Teguh Juwarno
13. Arif Wibowo
14. Taufiq Effendi
15. Chairuman Harahap
16. Markus Nari
17. Melcias Marcus Mekeng
18. Miryam S Haryani
19. Jazuli Juwaini
20. Tamsil Linrung
21. Yasonna Laoly
22. Mirwan Amir
23. Abdul Malik Haramain
24. Mulyadi
25. Djamal Aziz

To Top