Nasional

Proses Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR

JAKARTA- Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi) dan Kiai Maruf Amin, akan dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Minggu (20/10/2019) besok.

Berdasarkan jadwal yang diterima dari MPR-RI, pelantikan presiden akan dimulai pada pukul 14.30 WIB. Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya diiringi Korps Musik Mabes Polri.

Selanjutnya, Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR-RI akan memimpin mengheningkan cipta diikuti pembukaan sidang paripurna pelantikan presiden dan calon presiden.

Kemudian, Ketua MPR membacakan hasil keputusan KPU diikuti pengucapan sumpah Presiden dan Wakil Presiden dan dilanjutkan penandatangananan berita acara dan penyerahan berita acara kepada pimpinan MPR.

Setelah itu, acara pelantikan dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk wakil presiden dari Jusuf Kalla kepada Kiai Maruf Amin.

Jokowi akan memberikan pidato selaku presiden terpilih periode 2019-2024 terkait awal masa jabatannya. Setelah membacakan pidato, pimpinan MPR melanjutkan sidang paripurna MPR diikuti pembacaan doa oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. K.H. Nassarudin Umar. Ketua MPR kemudain menutup sidang paripurna MPR diikuti menyayikan lagi Indonesia Raya.

Berikut, agenda pokok acara sidang paripurna pelantikan presiden dan wakil Presiden:
14.30 WIB : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
14.33 WIB : Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR
14.36 WIB : Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR dan pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR
14.56 WIB : Pengucapan Sumpah Presiden  14.58 WIB: Pengucapan Sumpah Wakil Presiden
15.00 WIB : Penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh Presiden dan Wakil Presiden
15.05 WIB : Penyerahan Berita Acara Pelantikan oleh Pimpinan MPR (Menuju tempat duduk : pertukaran tempat duduk Wakil Presiden)
15.07 WIB : Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
15.12 WIB : Pidato Presiden
15.30 WIB : Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
15.35 WIB : Pembacaan Doa
15.40 WIB : Penutupan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR
15.45 WIB : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
15.48 WIB : Sidang Paripurna MPR selesai.

To Top