Nasional

Propam Polri Periksa Kapolres Tanjung Perak Surabaya, Terkait Praperadilan

Propam Polri Periksa Kapolres Tanjung Perak Surabaya, Terkait Praperadilan

Mixberita. Beredar kabar bahwa Kapolres Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, AKBP Takdir Mattanete tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polri karena terkait kasus Pungli. Propam Polri membenarkan ada pemeriksaan itu, namun bukan terkait pungli.

“Kita klarifikasi masalah praperadilan sewaktu yang bersangkutan masih Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,” kata Karo Paminal Propam Polri Brigjen Martuani Sormin

Sormin menjelaskan, AKBP Takdir menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada 2015 lalu. Sudah ada tersangka yang dilakukan penahanan. “Ternyata digugat di praperadilan dan kalah. Jadi kita klarifikasi kenapa dia kalah, karena orang ini sudah ditahan,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Sormin, pihaknya memanggil Takdir untuk diklarifikasi. Sebab, aduan dari masyarakat harus ditindaklanjuti.

“Jadi kalau kita dapat aduan, siapa pun, akan kita klarifikasi. Jadi apakah betul ada penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan, secara teknis pengamanan internal kan harus kita cek klarifikasi,” ujarnya.

Sormin menjelaskan, pemeriksaan terhadap AKBP Takdir sudah selesai. “Sudah kita suruh kembali, kan sudah selesai kita periksa,” ujarnya.

To Top