Nasional
Produk Plastik dan Minuman Soda Akan Jadi Obyek Cukai Baru
Dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan target rasio penerimaan pajak mencapai 11-12 persen.
Namun, akan sulit jika hanya mengandalkan penerimaan pajak.
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menyatakan, ekstensifikasi cukai bisa menambal penerimaan negara.
Eva pun mengapresiasi rencana pemerintah menambah objek cukai guna menggenjot penerimaan negara.
“Rencana ekstensifikasi masuk akal untuk pembiayaan pembangunan. Pemerintah harus menggali upaya pemasukan, termasuk dengan penghematan yang sudah jadi kebijakan RAPBN 2018,” kata Eva dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2017).
Menurut Eva, ekstensifikasi harus dilakukan lantaran negara tidak bisa hanya mengandalkan potensi pajak untuk mengejar target penerimaan.
Apalagi masih ada hambatan di internal Direktorat Jenderal Pajak, seperti pengelolaan sistem data yang belum terintegrasi, maupun koordinasi lintas instansi dalam menguatkan kinerja.
Eva mengatakan, pemerintah bisa memasukkan produk plastik, dan minuman bersoda sebagai objek cukai baru.
Untuk plastik, pemerintah bisa berkaca dari negara Uni Eropa yang berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan soda bisa mencontoh Jepang.
“Plastik, model ini bisa diambil dari Eropa yang komitmen terhadap lingkungan sudah terlembaga. Untuk elemen soda, mungkin bisa studi ke Jepang,” ungkap Eva.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Sugiyono Madelan menilai ekstensifikasi wajib dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara.
Meski tidak sebanyak pajak, cukai menjadi salah satu komponen penting, dan terkenal ampuh menambah pundi-pundi penerimaan.
Sugiyono mengakui menambah objek cukai belum tentu membuat tax ratio 11 sampai 12 persen dapat tercapai.
“Namun yang terpenting, pemerintah akan dinilai mampu menyalurkan retribusi potensi pajak untuk menyejahterakan masyarakat, dan meningkatkan pembangunan,” jelas Sugiyono.