Nasional

6 Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta PekanBaru

6 Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta PekanBaru

Mixberita. Polresta Pekan Baru berhasil menangkap enam orang tersangka pengedar narkoba di lintas provinsi. Terdapat barang bukti yang berupa 32kg ganja dan 70 gram narkoba jenis sabu.

Menurut keterangan bahwa tersangka tersebut sudah diincar polisi atas tindakan krimal tersebut. Sudah lama tersangka sebagai pengedar narkoba dan baru ketangkap hari ini.

Menurut informasi Polresta ketiga tersangka tersebut merupakan warga Aceh adalah Afrizal (30) , Karim (22) , Putra (20) dan dua tersangka lainnya berasal dari Pekan Baru yakni Rudi Hasibuan (43) dan Andrian Siahaan (30).

Dan satu tersangka tersebut berasal dari Medan yakni Martua (23). Polisi tersebut sudah menahan keenam tersangka tersebut dan akan ditindak lanjutin sesuai proses hukum yang berlaku.

Dna polisi akan menyelidiki siapa yang terlibat dalam kasus tersebut seperti kurir atau jaringan bandar besarnya. Itu akan masih dikembangkan oleh polisi tersebut supaya cepat mendapatkan tersangka tersebut.

To Top