Polisi Tangkap Terduga Pelaku Teror Bom Masjid Istiqlal
Mixberita. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Iyus Rusmana (43), terduga pelaku penebar teror bom di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Iyus ditangkap di salah satu apartemen di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Diketahui aksi teror tersebut terjadi pada Sabtu 27 Mei 2017, melalui pesan singkat yang dilakukan seseorang dengan nomor 0812853xxx. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit handphone, satu KTP atas nama Iyus Rusmana, satu kartu ATM BRI dan sejumlah uang Rp150 ribu.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Ridwan Soplanit membenarkan penangkapan pelaku terduga teror Masjid Istiqlal. “Iya benar, pelaku ditangkap di apartemen daerah Setiabudi,” kata Ridwan
Saat ini, aparat kepolisian, melakukan pelengkapan administrasi penyidikan, lalu polisi juga tengah memeriksa tersangka dan melakukan penahanan di Polda Metro Jaya.