Lagi, Polisi Tangkap Satu Pelaku Mutilasi Dalam Koper di Sumut
Mixberita. Polres Bengkalis bersama Polda Riau berhasil membekuk satu lagi pelaku yang memutilasi korbannya yang disimpan dalam koper. Pelaku yang ditangkap adalah Ali Akbar (25). Ali, pemuda warga Rupat Utara, Bengkalis, ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Hamparan Perak, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Tersangka ditangkap saat berada di rumah neneknya,” ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (4/4/2017). Menurut Guntur, selain dari Polda Riau dan Polres Bengkalis, penangkapan terhadap Ari juga dibantu Polda Sumut.
Saat ditangkap Iwan tidak melakukan perlawanan. Untuk sementara, Iwan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini dititipkan di Mapolda Sumatera Utara.
Dengan ditangkapnya Ali, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Sebelumnya polisi berhasil membekuk Harianto alias Ari saat kabur di Jakarta. Harianto merupakan aktor utama mutilasi terhadap korbannya Bayu. Setelah menangkap Ari, polisi membekuk Gondrong.
Sekadar diketahui, pada 27 Maret 2017 warga dihebohkan dengan penemuan mayat termutilasi di dalam koper di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis. Koper hitam itu ditemukan di arena biliar milik tersangka Harianto.