Muncul angka Rp 3 miliar dalam pemufakatan aksi makar atau menggulingkan pemerintahan Presiden Jokowi Dodo. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Dalam pertemuan yang dibuat di Kalibata, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat itu disebutkan butuh dana Rp 3 miliar untuk menggulingkan pemerintah saat ini.
“Memang di sana disampaikan bahwa untuk jatuhkan pemerintah sah dibutuhkan dana Rp 3 miliar, pemerintah bisa jatuh,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4). Dana yang belum terealisasi tersebut dikatakan Argo belum diketahui dari mana sumbernya. Sedangkan mengenai rincian dana itu untuk apa saja, polisi juga belum mengetahui pasti.
Sementara itu ada dana yang sudah dijadikan barang bukti polisi, yang diduga berkaitan dengan makar. Barang bukti itu ditemukan dari Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath, berupa uang senilai Rp 18,8 juta. “Kalau kaitkan barang bukti yang kami sita, diduga uang itu berkaitan dengan kegiatan 313 kemarin,” kata Argo.
Polisi sebelumnya menangkap Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/4) yang bertepatan dengan Aksi 313. Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar. Untuk V dan M yang pernah melontarkan perkataan menghina pada etnis tertentu, dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.