Nasional
Polisi Bekuk 2 Bandar Ganja dan Sita Rp 20 Juta di Sumut
Polisi Bekuk 2 Bandar Ganja dan Sita Rp 20 Juta di Sumut
Mixberita. Polisi membekuk dua orang bandar narkoba di Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Dari penangkapan itu, polisi menyita narkoba jenis sabu dan ganja. Selain itu, petugas juga menyita duit Rp 20 juta.
Menurut informasi kedua pelaku pria berinisial S (42) dan I,” kata Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto. Pelaku tersebut sudah diamankan oleh pihak yang sedang berpatroli.
Menurut pernyataan EKO, mulanya petugas menangkap S pada Kamis (1/12) di Perbaungan, Sergai. Saat itu, pelaku kedapatan membawa ganja sebanyak 5 bal atau 5 kilorgam yang diperoleh dari seseorang berinisial AS (DPO) dan rencananya akan diserahkan kepada W (DPO).
Kepada petugas, pelaku mengaku diupah Rp 500 ribu. Selain ganja, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario BK 2191 ZF, satu unit telepon genggam, 1 buah tas ransel tempat membawa ganja.
“Empat hari kemudian, kita menangkap bandar narkoba berinisial I. Dari saku-nya, kita temukan sebungkus plastik sabu seberat 27 gram, uang tunai Rp 450 ribu dan satu unit sepeda motor,” ujar Eko.
Polisi yang menangkap pelaku kemudian melakukan pengembangan ke rumahnya. Dari situ, polisi menyita sepucuk senjata air soft gun dan uang tunai Rp 20 juta.
“Pelaku I terpaksa kita tembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap,” kata Eko. Kini, kedua pelaku beserta barang bukti yang disita sudah diamankan di Mapolres Sergai. Sementara, petugas tengah mengembangkan kasus itu