Pihak Ahok akan Laporkan Novel ke Polisi soal Percakapan Telepon
Mixberita. Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, berencana melaporkan Novel Bamukmin ke polisi. Tim Ahok meminta polisi mengusut percakapan Novel yang mengaku mendapat banyak telepon dan pesan singkat ‘aduan’ dari warga Kepulauan Seribu setelah Ahok menyampaikan pidato.
“Kita lagi pelajari transkrip persidangan kemarin agar lebih akurat upaya hukum yang mau dilakukan terhadap saksi Novel,” kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat.
Humphrey mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam kesaksian yang disampaikan Habib Novel. Terlebih Novel keukeuh tidak mau memberikan nama dan data warga Pulau Seribu yang dia maksud.
Menurut informasi bahwa pernyataan yang diberikan oleh Novel soal banyak telepon dari orang Kepulauan Seribut tersebut dan tidak diketahui. Hal tersebut yang menjadi ganjalan bagi pihak Ahok.
Menurut Humphrey bahwa bisa saja Novel memberikan keterangan palsu selama menjadi saksi dalam sidang yang menyeret Ahok dalam kasus penodaan agama itu. Dia berharap polisi segera mengusut hal itu.