mixberita.com – Penyanyi dangdut Camel Petir mengungkap hubungan asmaranya dengan salah satu bupati di Sulsel. Bahkan, Camel Petir mengaku telah memiliki anak hasil pernikahan sirinya dengan bupati tersebut.
Kini, Camel Petir sedang mempersiapkan advokad atau kuasa hukum untuk menghadapi bupati tersebu, lho kok?
Artis bernama lengkap Camelia Panduwinata Lubis itu mengaku dirinya melakukan langkah hukum terkait anak yang merupakan hasil pernikahan siri kepada bupati tersebut.
Anaknya yang berinisial LR hasil pernikahan sirinya dengan alah satu kepala daerah di Sulsel ini, kini sudah berusia 4 tahun. Namun, sejak dirinya berpisah, hubungan mereka tidak lagi harmonis sehingga tidak menafkahi anak kandungnya lagi.
“Ya, mungkin itulah kenapa memilih jalur hukum untuk menuntut tanggungjawab sebagai seorang ayah kepada putranya,”ujar Camel kepada pojoksulsel.com, melalui Line, Selasa (31/5/2016).
Dia juga mengaku sudah melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dia dan anaknya tidak lagi dinafkahi sejak tahun 2013 lalu. ” Masih sih anak itu nggak diakui. Saya hanya ingin menuntut agar diakui oleh ayah seorang pejabat. Itu saja yang aku mau. Kalau tanggungjawab menafkahi anak mungkin saya bisa nyari sendiri. Tapi, malu dong apalagi dia bupati,”ujar Camel
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, sang bupati enggan berkomentar. Melalui via WhatsApp, bupati dua periode itu hanya mengatakan. “Ya, apa itu,”singkatnya.