Nasional

Penghinaan Ketua MUI dan Penyadapan SBY, Ahok Harus Kembali Berurusan Dengan Polisi

Belum selesai kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terjerat perkara lainnya. Sikapnya pada Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma’aruf Amin di persidangan beberapa waktu lalu menuai kecaman dari sejumlah pihak.

Tidak hanya itu, isu penyadapan yang diangkat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) rupanya juga menjadi polemik tersendiri. Bahkan, baru-baru ini Pengusaha Indonesia Muda sepakat untuk melaporkan Gubernur Petahana itu ke polisi.

Senin (6/1), Ketua Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano mendatangi Bareskrim Polri. Ia melaporkan Ahok lantaran kasus ini dianggap telah membuat resah banyak orang.

“Saya akan laporkan saudara Ahok atas penghinaan Kiai Ma’ruf Amin dan juga penyadapan ilegal atas mantan presiden SBY. Karena penyadapan ini membahayakan kita semua, banyak merugikan banyak pihak, karena ini masalah penyadapan ini bahaya buat kita semua,” ujar Sam.

Seperti diketahui, pengacara Ahok sempat mencecar Ma’aruf Amin terkait teleponnya dengan SBY. Mereka menduga jika percakapan keduanya kemungkinan tentang fatwa MUI terkait kasus penistaan agama Ahok.

Sementara itu, SBY sendiri telah membantah jika percakapan mereka terkait dengan fatwa MUI. Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu ia mencurigai adanya penyadapan.

To Top