JAKARTA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memprediksi jumlah pengaduan konsumen terkait kasus asuransi Jiwasraya dan Bumi Putera akan meningkat pada 2020.
Koordinator Komisi III BPKN Rizal E. Halim menuturkan kasus tersebut berpotensi memiliki kerugian hingga puluhan triliun.
Menurutnya, kasus tersebut berawal dari mismanagement dan investasi yang manipulatif.
“Modus yang digunakannya adalah investasi bodong, jadi ada mekanisme self destroy yang menyatakan perusahaan itu bisa pailit,” kata Rizal, Senin (16/12/2019).
Rizal memprediksi, pada Januari 2020 akan banyak konsumen dari dua asuransi itu yang mengadu ke BPKN.
“Dugaan kami akan masif di Januari, karena tahun lalu di 2018 bumi putera udah ngajuin pailit tapi terus berkembang. Dia akan coba konsolidasi internal tapi sampai sekarang gak ada hasil, sementara banyak nasabah yang sudah mengajukan penutupan tapi belum bisa dipenuhi oleh Bumi Putera.”
Adapun sepanjang 2019, Rizal menuturkan baru ada sekitar 20-an pengaduan terkait asuransi tersebut namun jumlah kerugiannya ditaksir senilai Rp40 hingga Rp50 triliun.