Pemerintah akan menindak oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dan melanggar hukum. Hal ini disampaikan Menkopolhukam Wiranto di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).
Seperti diketahui, ormas Front Pembela Islam (FPI) kembali mendapat sorotan publik. Terlebih setelah bentrokan dengan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Organisasi ini juga tengah berseteru dengan dua kapolda, yakni Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan. Bahkan Kapolda Metro Jaya menyebut ormas ini intoleransi.