Nasional

Pemberlakuan Pajak Progresif Untuk Tanah Menganggur Dibatalkan

Posted on

Pemerintah membatalkan rencana pemberlakuan pajak progresif untuk tanah menganggur. Alasannya, kondisi ekonomi saat ini tidak mendukung.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, mengatakan perekonomian Indonesia saat ini sedang lesu. Untuk mengatasi itu, pemerintah membutuhkan dukungan industri properti. Mengingat, pertumbuhan bisnis properti bakal memberikan dampak positif kepada sekitar 174 sektor industri lain.

Nah, pengenaan pajak progresif lahan terlantar dinilai bakal mengganggu bisnis properti “Kalau ekonomi sedang lesu kemudian kami perkenalkan kebijakan tersebut makin membuat properti turun,” kata Menteri Sofyan di Jakarta, Selasa (11/4).

“Tapi kalau ekonomi sedang overheating, harga rumah naik luar biasa, maka kebijakan itu menjadi niscaya. Banyak negara melakukan itu.”

Dengan kata lain, menurut Menteri Sofyan, pemerintah bakal memberlakukan pajak progresif untuk tanah menganggur. Jika kondisi ekonomi membaik.

“Ini masih tetap wacana, tapi tidak diterapkan sekarang,” katanya. “Kami akan lihat kondisi ekonomi.”

Terbanyak Dibaca

Exit mobile version